Selasa, 12 Oktober 2021 22:38

Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederahanaan Birokrasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederahanaan Birokrasi

Rakor dibuka oleh Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, diikuti oleh kabupaten/kota di delapan provinsi, yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.

RAKYATKU.COM, BARRU - Sekda Barru Abustan, mewakili Bupati Barru mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyederhanaan Birokrasi dan Penyederhanaan dengan Digitalisasi, secara virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Selasa (12/9/2021).

Rakor dibuka oleh Rini Widyantini, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, diikuti oleh kabupaten/kota di delapan provinsi, yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Dalam sambutan, Rini Widyantini mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan bahwa rakor ini adalah koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana dalam sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga : KKN Angkatan XXV STAI Al Gazali Barru Gelar Seminar Program Kerja di Desa Palakka

Acara ini berdasar pada lima program prioritas kerja presiden Jokowi-Ma'ruf Amin 2019--2024, yaitu pembagunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dikatakan, penyederhanaan birokrasi meliputi transformasi organisasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, transformasi sistem kerja meliputi mekanisme kerja birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan, dan penebangan sistem kerja berbasis digital.

"Transformasi SDM aparatur meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional, dan penyebaran penghasilan", jelasnya.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

Lebih lanjut Rini Widyantini menyampaikan, era digitalisasi saat ini, sistem pemerintahan harus berbasis elektronik sesuai Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ucapnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Asisten Ekonomi Pembagunan Abdul Rahim, Kadis Kominsta Syamsuddin, Kepala BKPSDM Nasruddin, Kabag Organisasi Setda Syafaruddin Tajuddin, dan Kabid TIK Diskominsta Ratih Nur Octavia.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru