RAKYATKU.COM,WAJO -- Panitia seleksi calon kepala desa (kades) di Pangkep diduga membuat pertanyaan aneh. Itu membuat mantan anggota DPRD tidak lolos.
Pilkades di Pangkep akan digelar di 27 desa. Sebanyak 108 kandidat ikut seleksi. Sepuluh di antaranya dinyatakan gugur seleksi yang diumumkan Senin (11/10/2021).
Dari 10 bakal calon kades yang tidak lolos, dua di antaranya yakni H Mansyur dari Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro dan Jamaluddin dari Desa Pitue, Kecamatan Ma'rang.
Baca Juga : 35 Anggota DPRD Pangkep Resmi Dilantik
Keduanya mengadu ke Ketua Komisi I DPRD Pangkep, H Nurdin Mappiara. Mereka menduga panitia seleksi menyalahi peraturan menteri dalam negeri terkait mekanisme seleksi.
Jamaluddin, menyayangkan adanya indikasi pembunuhan karakter lewat pertanyaan yang dianggap sangat merugikan dirinya. Sejak dua bulan sebelum seleksi dilaksanakan, dirinya sudah menerima kabar tidak akan lolos.
Hal yang sama juga diungkapkan politisi senior, H Mansyur yang mantan birokrat dan anggota DPRD Pangkep. Dirinya juga sudah menerima kabar tidak akan lolos seleksi.
Baca Juga : DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Agenda Kegiatan Dewan Untuk Januari 2024
"Saya ditanya 'siapa kau pilih waktu pilkada kemarin?' Jadi saya jawab saya pilih nomor 3, sehingga saya dianggap tidak layak lolos," jelas H Mansyur.
Tim seleksi dianggap melanggar perda tentang pilkades karena memberikan pertanyaan soal dukungan pada pilkada lalu.
Ketua Komisi I DPRD Pangkep, H Nurdin Mappiara menegaskan, seleksi calon kades tidak boleh melanggar perda dan aturan lebih tinggi.
Baca Juga : Syamsuddin Sayangkan Cakades Pangkep Digugurkan Hanya karena Beda Pilihan Politik
"Kami saja DPRD tidak pernah tahu jadwal pilkades karena tidak ada pemberitahuan kepada kami," katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Pangkep, Andil Ilham Zainuddin yang juga mantan ketua DPRD Pangkep periode 2014-2019, turut angkat bicara.
Dia menganggap panitia seleksi bermain kasar dengan menggugurkan kandidat hanya karena beda pilihan saat Pilkada Pangkep.
Baca Juga : Tembok yang Tutup Akses Rumah Tahfiz oleh Anggota DPRD Pangkep Dirobohkan
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Haris Has mengatakan, panitia seleksi di-SK-kan oleh bupati. Anggota pansel beranggotakan akademisi dan perwakilan pemda.
DPMD, katanya, hanya sebagai panitia penyelenggara. Tidak terlibat dalam proses seleksi calon.