Jumat, 08 Oktober 2021 13:54

Kesaksian Ajudan Nurdin Abdullah Terkait Titipan Koper Kuning

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang digelar di Ruang Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (7/10/2021).
Sidang digelar di Ruang Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (7/10/2021).

Setiba di basement Vida View, Salman melihat Sari Pudjiastuti menelepon seseorang dan tidak lama kemudian datang satu buah mobil warna hitam dan kemudian ada yang memindahkan koper warna kuning ke mobilnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Salman Natsir eks ajudan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, hadir memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel dengan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

Sidang digelar di Ruang Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (7/10/2021).

Dalam sidang tersebut Salman dicecar berbagai pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan, Zainal Abidin, dan Tri Handayani.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Dalam persidangan Salman mengakui pernah mendapat perintah dari Nurdin Abdullah untuk mengambil titipan dari Sari Pudjiastuti yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

Salman menceritakan waktu itu Desember 2020 hari Minggu dia mendapatkan pesan WhatsApp dari Nurdin Abdullah untuk segera ke rumah pribadinya, di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Perdos Unhas), Jalan Perintis Kemerdekaan.

Saat sampai di Perdos Unhas Salman diperintahkan Nurdin Abdullah untuk bertemu dengan Sari Pudjiastuti.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

"Saat itu saya disampaikan bahwa tolong ketemu Ibu Sari ada titipan saya tolong diambil terus bawa ke Pak Ardi (Kepala Bank Mandiri Cabang Panakukkang)," kata Salman.

Salman kemudian menghubungi Sari dan menyampaikan bahwa posisinya saat itu ada di Hotel The Rinra. "Jadi saya langsung ke The Rinra dan ketemunya di lobi," ucap Salman.

Lanjut Salman mengatakan bahwa setelah bertemu, Sari langsung minta diantar ke Vida View menggunakan mobilnya.

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Setiba di basement Vida View, Salman melihat Sari menelepon seseorang dan tidak lama kemudian datang satu buah mobil warna hitam dan kemudian ada yang memindahkan koper warna kuning ke mobilnya.

"Jadi koper itu ditaruh di kelas dua, Pak, pas di belakang Ibu Sari," ungkap Salman.

Setelah itu, Salman kemudian mengantar kembali Sari ke Hotel The Rinra.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Atas perintah Nurdin Abdullah, Salman kemudian langsung membawa koper warna kuning tersebut ke Bank Mandiri Panakkukang.

"Karena sesuai perintah beliau (NA) saya langsung ke Bank Mandiri Panakukkang pak untuk ketemu Pak Ardi," ujar Salman.

Setelah sampai di bank, Salman menurunkan koper kuning tersebut kemudian diserahkan kepada Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukkang.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Saya serahkan di dalam ruangannya Pak Ardi, terus Pak Ardi keluar dan menarik koper itu dekat teller," kata Salman.

Setelah itu, Salman melihat Ardi membuka koper tersebut di dekat mesin penghitung uang kemudian menghitung uang dari koper kuning tersebut.

Namun, Salman tidak bisa melihat jelas pecahan uang tersebut secara langsung.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Lanjut Salman menceritakan bahwa setelah Ardi menghitung uang tersebut, ia kemudian disampaikan bahwa uang di dalam koper tersebut ada kekurangan Rp1,6 juta.

Namun, Salman mengakui dia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang ada dalam koper itu yang kemudian ada kekurangan Rp1,6 juta.

"Yang saya ingat pada saat itu dan tangkap betul, Pak, kekurangan yang 1,6 itu saja yang disebut Pak Ardi," ucap Salman.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Atas kekurangan uang itu, Salman kemudian menghubungi Sari menyampaikan bahwa ada kekurangan jumlah uang yang ada di koper warna kuning tadi.

"Respons Ibu Sari minta tolong untuk ditutupi dulu nanti digantikan uangnya," kata Salman.

Sehari kemudian Salman mengaku uang yang dipakai Rp1,6 juta untuk menutupi kekurangan dari koper kuning itu diganti Sari sebesar Rp10 juta.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Saya sempat sampaikan banyak sekali, tapi Ibu Sari bilang tidak apa-apa," ucap Salman.

Selain itu, Salman juga membeberkan bahwa ia juga mendapat arahan dari Nurdin Abdullah untuk mengambil sebagian uang yang dibawa ke Ardi.

"Saya lanjut arahannya beliau (NA) setelah dititip sama Pak Ardi minta tolong ambilkan uang baru sebanyak Rp800 juta," kata Salman.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Namun, kata Salman, Ardi saat itu hanya memberikan Rp400 juta karena stoknya hanya itu yang ada untuk uang baru.

"Sesuai perintahnya beliau (NA) setelah ada uang baru itu dibawa ke rumah jabatan dimasukkan di ruang kerja Pak Gubernur, pak," ucap Salman.

Setelah meyimpan uang itu, Salman kemudian kembali ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Perdos Unhas untuk untuk melaporkan bahwa ia telah menyimpan uang tersebut.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

Kemudian siang hari, Salman kembali diperintahkan Nurdin Abdullah untuk mengambil Rp400 juta lagi sama Ardi.

"Saya telepon kembali Pak Ardi untuk datang kembali ke kantornya Bank Mandiri," ujar Salman.

Setelah sampai di kantornya Ardi, Salman kemudian menyampaikan untuk ditambah lagi Rp400 juta walaupun bukan uang baru.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Saya bawa kembali ke Rujab, saya langsung serahkan ke Nurdin Abdullah kebetulan beliau sudah ada," ujar Salman.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Nurdin Abdullah