Jumat, 08 Oktober 2021 13:11

Jual SIM Palsu ke Warga, 2 Oknum Polisi di Sulsel Diamankan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Briptu SHH dan Briptu IHN sudah berteman sejak 2017 lalu semasa masih sekolah kepolisian di SPN Batua Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, PINRANG - Dua oknum polisi di Polda Sulsel dibekuk setelah diduga bekerja sama mengedarkan dan membuat SIM palsu. Keduanya polisi berpangkat brigadir tersebut adalah SHH yang bertugas di Polres Luwu Utara dan IHN di Polres Pinrang.

"Dari hasil interogasi pada Senin 27 September 2021 lalu, bahwa benar yang bersangkutan Briptu (SHH) telah menjual SIM palsu yang dia peroleh dari oknum anggota di jajaran kami berinisial (IHN)," kata Kapolres Pinrang, AKBP Arief Sugihartono, kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Dia menjelaskan, oknum anggota SHH menjual SIM palsu usai mendapatkannya dari oknum IHN.

Baca Juga : Oknum Polisi Kembali Ditangkap Terlibat Kejahatan Narkotika, Kali Ini di Luwu Utara

Adapun cara memesannya, kata AKBP Arief, SHH hanya mengirim data dalam bentuk foto ke IHN untuk kemudian dibuatkan dan mereka jual. Rata-rata SIM yang dibuatkan jenis SIM B yang dihargai Rp1.800.000 per orang.

"Jadi awalnya oknum Briptu SHH pesan ke Briptu IHN, di situ mereka saling komunikasi via WhatsApp dengan mengirim data warga yang mau dibuatkan SIM dan dari situ mereka pun patok harga per SIM B itu Rp1.800.000 per orang," katanya.

Dijelaskannya lagi, Briptu SHH dan Briptu IHN sudah berteman sejak 2017 lalu semasa masih sekolah kepolisian di SPN Batua Kota Makassar.

Baca Juga : Pasutri di Pinrang Ditangkap Kasus Penipuan Modus Loker PT. Pertamina

Dari situ perkenalan mereka akrab dan masing-masing bertugas di tempat berbeda. Kemudian membuat bisnis pembuatan SIM palsu dan menjualnya ke warga.

"Mereka memang teman sejak di sekolah kepolisian sehingga mereka pun nekat menjalankan bisnis ini bersama," katanya.

Adapun jumlah SIM B yang sudah didangakan, kata Arief, jumlahnya sudah 29 SIM B dengan total yang didapatkan sekitar Rp52.000.000.

Baca Juga : Dua ASN Ditangkap Terkait Kejahatan Narkotika

"Jadi mereka kadang ketemuan di Kota Palopo di situ mereka transaksi mengantar SIM itu. Ada pun bayarannya kadang mereka dibayar tunai atau pun via transfer," ungkap Arief.

Hingga kini, kedua oknum tersebut sementara menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulsel.

"Untuk penanganan perkara ini sudah kami serahkan oleh Bid Propam Polda Sulsel agar diproses lebih lanjut," tutupnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Polisi Nakal #SIM Palsu #polres pinrang #Polres Luwu Utara