RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proses lelang sejumlah proyek di lingkup Pemprov Sulsel, tak dapat dimungkiri juga ikut dinikmati segelintir okum pegawai di instansi pemerintahan. Mereka ikut keciprat pemberian dari sejumlah kontraktor.
Hal itu terungkap dari pengakuan Sari Pudjiastuti (SP) saat menjadi saksi persidangan lanjutan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (7/10/2021).
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemprov Sulsel itu, telah menerima uang ratusan juta dari sejumlah kontraktor. Katanya, segepok uang itu sebagai ucapan terima kasih telah memenangkan lelang.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel
Di hadapan majelis hakim, Sari mengaku telah mengambil jatahnya, uang itu selanjutnya ia serahkan ke anggota Pokja untuk dibagi-bagikan. Di antaranya pemberian Hj. Indar Rp125 juta, dibagikan ke Pokja 2 sebesar Rp75 juta dan Rp50 juta lagi diambil Sari.
Selanjutnya, uang dari H. Kemal sebesar Rp125 juta, juga diserahkan ke Pokja 2 sebesar Rp75 juta, dan Rp50 juta lagi juga diambil Sari.
Selain itu, ada juga pemberian dari Agung Sucipto sebesar Rp60 juta. Sari mengambil Rp25 juta dan Rp35 juta diserahkan ke Pokja 7. Pemberian Rp100 juta juga mengalir dari H. Momo ke tangan Sari yang masing-masing diambil Sari Rp35 juta dan Pokja 2 menerima Rp65 juta.
Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil
"Saya memang menerima, tapi saya tidak pernah meminta kepada para kontraktor, Pak Hakim. Uang itu ucapan terima kasih setelah mereka memenangkan tender," ucap Sari menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Ibrahim Palino.
Hanya, pemberian dari para kontraktor tersebut, selama ini tak diketahui Nurdin Abdullah selaku atasan Sari.
Selain Sari, juga ikut memberikan kesaksian siang tadi, antara lain, ajudan NA, Syamsul Bahri dan Muh. Salman Natsir.
Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Syamsul yang memberikan keterangan, mengaku mengenal dan menjadi ajudan NA sejak di Bantaeng hingga menjabat Gubernur Sulsel.
Menjawab pertanyaan JPU seputar kegiatan NA di Kawasan Kuliner Lego-Lego pada 26 Februari 2021, Syamsul menyebut itu hanya kunjungan biasa dengan masyarakat dan tidak ada pertemuan khusus, termasuk dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.
“Saat mendampingi NA malam itu, memang tidak ada rencana pertemuan dan komunikasi dengan Edy Rahmat. Biasanya, Pak NA didampingi Edy Rahmat kalau ada peninjauan jalan," ucapnya.