Selasa, 13 Juli 2021 22:42

Hadapi Ancaman Kerusakan Hutan, Sekprov Sulsel: Jangan Ingin Naik Bendera Masing-Masing

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hadapi Ancaman Kerusakan Hutan, Sekprov Sulsel: Jangan Ingin Naik Bendera Masing-Masing

Sekprov Sulsel berharap pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) lebih mengutamakan kearifan lokal dalam penegakan hukum.

RAKYATKU.COM -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, melakukan diskusi secara virtual dengan Rasio Ridho Sani, Direktorat Jendral (Dirjen) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK RI), Selasa (13/7/2021).

Sekprov mengikuti acara itu dari kantor gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Hayat mengatakan, jika ingin semua hutan terlindungi, maka tentunya harus mempunyai rasa memiliki.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Dengan merasa memiliki, sudah pasti akan saling melindungi hutan di wilayahnya masing-masing. Apalagi didukung dengan kolaborasi antara Gakkum LHK Wilayah Sulsel bersama pihak kejaksaan, kepolisian, dinas kehutanan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat lainnya," ungkapnya.

Ia menyebutkan kerusakan hutan ini sudah menjadi ancaman yang harus bisa diantisipasi.

"Dengan melakukan kerja sama ini berjalan dengan baik di lapangan. Jangan sampai kita bekerja kemudian ingin naik bendera masing-masing. Kerusakan hutan ini sudah menjadi ancaman bagi kita semua, baik kabupaten provinsi maupun pusat," sebutnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Abdul Hayat mengaku sudah menemukan benang merah atas kerusakan hutan di Sulsel. Kendati demikian, Pemprov Sulsel, Gakkum LHK Wilayah Sulsel dan seluruh pihak lainnya harus lebih gesit lagi dalam melindungi hutan.

"Ini bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, tapi tugas kita semua. Mulai alim ulama sampai pemerintah desa serta tokoh-tokoh di semua daerah. Saya kira dengan paparan tadi, benang merah sudah kita ketemukan, tinggal menjalankan bagaimana kerja sama ini," tuturnya.

Sekprov Sulsel berharap pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) lebih mengutamakan kearifan lokal dalam penegakan hukum.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

"Penegakan hukum tetap tegas tapi harus memperhatikan kearifan lokal kita," pungkasnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan lebih bagus salah satunya dengan melakukan edukasi.

"Bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan. Pencegahan lebih bagus dengan melakukan edukasi karena kalau sudah penindakan sudah mahal," pungkasnya.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Sementara itu, Dirjen Gakkum LHK RI, Rasio Ridho Sani, mengucapkan terima kasih kepada Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani atas masukan dan sarannya terhadap bagaimana melindungi hutan di Sulsel.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Pak Abdul Hayat Gani. Kita akan bahas secara teratur bersama Pak Sekda bagaimana penegakan hukum bagi pelanggar hukum. Kita harus ada strategi khusus untuk penegakan hukum. Kemudian kita juga akan melakukan edukasi melalui pencegahan," tutupnya.

#Pemprov Sulsel