RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Geliat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan perlahan mulai stabil. Seiring dengan penetapan status PPKM Level 2 dari pusat. Berbagai sektor ekonomi mulai bangkit, tidak terkecuali industri properti.
Salah satu properti yang saat ini tengah digandrungi kalangan milenial, Phinisi Hills, hadir menawarkan solusi ditengah keterbatasan daya beli masyarakat pasca digempur pandemi Covid-19.
Mereka menawarkan harga promo yang lebih dari kata terjangkau. Sasarannya juga jelas, bukan kalangan milenial saja, tetapi menyentuh semua kelas yang ada di masyarakat.
Direktur Utama Phinisi Hills, Achmad Fadhil Tawil mengatakan, pihaknya mengusung sistem syariah dalam berjualan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pengeluaran masyarakat yang cenderung masih sulit.
”Kami tidak pakai bunga, semua berbasis syariah. Jadi kita tidak sekadar jualan, tapi juga membantu masyarakat untuk mengakses lokasi hunian yang layak dengan harga terjangkau,” ujar Fadhil saat mengelar kegiatan Customer Gathering, di Hotel Maxone, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut pria yang juga owner dari Phinisi Hills itu mengatakan, konsep yang diusung juga bukan kelas murahan. Vila, menjadi konsep utama yang diterapkan dalam membangun hunian kedepannya.
Sebab, kawasannya terletak di Desa Parangloe, Kabupaten Gowa, yang notabenenya memiliki potensi pariwisata besar. Sehingga, investasi di sana dipastikan bakal meraup keuntungan jauh lebih besar.
"Konsepnya vila. Di sana itu banyak potensi wisata yang belum tereksplor. Apalagi di dalam kawasan Phinisi Hills ini ada air terjunnya juga yang dikelilingi aliran sungai, itu bagus sekali. Persawahan, bukit, juga ada di sana. Hijau semua,” bebernya.
Untuk harganya, mereka memasang DP hanya Rp1,5 juta saja. Itu juga diiringi dengan cicilan ringan Rp650 ribu setiap bulan. Untuk jangka waktunya hanya lima tahun. Sementara kuas tabahboer kaplingnya 6x12 meter.
"Kami mengakui, ini sudah ada untung. Makanya kami tidak pakai bunga. Kami cuma ingin membuka akses untuk masyarakat supaya bisa tinggal nyaman dan aman di hunian layak, khususnya milenial,” lanjutnya.
Selain itu, kemudahan akses juga dibuktikan dengan persyaratan yang diberikan. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.
"Kami tanpa bank, jadi langsung. Masyarakat cukup bawa KTP dan KK, sudah bisa dapat kaplingan di sana,” jelasnya.
Lebih jauh Fadhil mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Gowa untuk membuka bisnis di sana.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami punya izin, kami legal, dan kami punya semua kelengkapannya. Jadi aman,” tegasnya.