Jumat, 27 Agustus 2021 16:52

Plt Gubernur: Penanggulangan Narkoba Harus Berkesinambungan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Gubernur: Penanggulangan Narkoba Harus Berkesinambungan

Pengungkapan yang dilakukan Polda Sulsel merupakan upaya meredam peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi bangsa.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Polda Sulsel menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua orang pada penggerebekan di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu malam (25/8/2021).

"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pak Kapolda dan jajaran dalam menggagalkan peredaran sabu ini dan menangkap pelaku," kata Andi Sudirman, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Andi Sudirman mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polda Sulsel merupakan upaya meredam peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi bangsa.

"Ini sekaligus meredam peredaran narkoba dan penyelamatan generasi bangsa. Di mana generasi ini merupakan aset bangsa yang harus selalu dijaga, termasuk dari ancaman bahaya narkotika," tambahnya.

Ia melanjutkan, penanggulangan narkoba harus dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan masyarakat.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi dengan pemangku kepentingan serta masyarakat sehingga semua berjalan sesuai harapan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel merilis hasil penangkapan narkoba oleh Reserse Narkoba Polda. Rilis dilakukan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Kamis (26/8/2021) di Mapolda Sulsel.

"Diamankan kemarin dua orang laki-laki berinisal SY dan BY. Dari penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram dan ada juga pil ekstasi sebanyak 4.000 butir," kata Zulpan di hadapan para wartawan.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Pasca penangkapan pada Rabu (25/8/2021) malam tersebut, dua orang laki-laki yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan.

Ia juga mengatakan, pasca penangkapan kedua orang tersebut dan barang bukti, saat ini tim dari Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan di lapangan.

#Pemprov Sulsel