Sabtu, 02 Oktober 2021 21:00
Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza menjadi pembicara dalam Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XIV di Hotel Harper, Sabtu (2/10/2021).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Camat Tamalanrea, Muhammad Rheza menjadi Keynote Speaker (pembicara) dalam Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021 Angkatan XIV di Hotel Harper, Sabtu (2/10/2021).

 

Dalam kegiatan dengan tema Peraturan Daerah Kota Makassar No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, Muhammad Rheza menitik beratkan pada permasalahan polusi udara dan limbah pabrik di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Muhammad Rheza mengingatkan akan dampak buruk dari limbah pabrik. Seperti gangguan kesehatan. "Misalnya pada anak-anak, mereka dapat lebih merasakan dampaknya karena sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna dan masih dalam masa pertumbuhan."ucap Muhammad Rheza.

Baca Juga : Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan, Danny Pomanto Ceritakan Perjalanan Panjang Pembangunan Kota Makassar

Oleh karena itu diharapkan kesadaran dari semua pihak untuk bisa memproses limbah pabrik dengan cara yang benar dan ramah lingkungan.

 

Menurut Muhammad Rheza Mangrove juga menjadi salah satu solusi yang sangat penting untuk mengatasi berbagai jenis masalah lingkungan, terutama untuk mengatasi kerusakan lingkungan.

“Di Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea kita punya Kawasan Ekowisata Mangrove Lantebung. Yang tidak hanya dirasakan manfaat hutan mangrovenya, tetapi juga sudah menjadi destinasi wisata Kota Makassar yang harus kita jaga dan lestarikan bersama."ungkap Muhammad Rheza.

Baca Juga : ICA Sulsel Gelar Lomba Masak dan Lomba Makan Mie Goreng. Salah Satu Pesertanya Camat Tamalanrea