RAKYATKU.COM -- DPRD Makassar kembali kedatangan tamu. Kali ini dari DPRD Jeneponto. Mereka tengah melakukan kajian terkait revisi tata tertib DPRD.
Hal ini merupakan langkah penguatan yuridis dalam rangka memprogramkan sejumlah kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Rombongan DPRD Jeneponto dipimpin Ketua DPRD Jeneponto H Aripuddin. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
ARA --sapaan Adi Rasyid Ali-- mengungkapkan, beberapa program kegiatan seperti kunjungan legislator ke daerah pemilihan (kundapil) untuk memonitoring dan mengevasluasi hasil reses, program konsultasi publik atau fokus grup diskusi (FGD) sebagai bentuk kunjungan pra reses, dan juga program sosialisasi nilai kebangsaan, bagaimana menanamkan nilai moral dan kebangsaan kepada masyarakat.
"Program sosialisasi perda dan FGD telah berjalan pada tahun ini. Walaupun kami masih sementara mendorong adanya revisi tatib juga. Namun kami telah berkonsultasi ke sejumlah tempat, seperti BPK yang merekomendasikan untuk diselenggarakan dengan tim pendamping khusus," ujarnya, Rabu (22/9/2021) di Ruang Banggar DPRD Makassar.
Dalam kunjungan ini, hadir Ketua DPRD Jeneponto H Aripuddin; Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati; Wakil Ketua II, H Muh Imam Taufiq; beserta ketua dan anggota Bapemperda DPRD Jeneponto.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Dalam pertemuan ini, sedikit juga membahas tentang teknis sosialisasi peraturan daerah yang sedang berjalan di Sekretariat DPRD Makassar.