RAKYATKU.COM -- Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kemaslahatan umat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar sepakat kerja sama dengan Polres Pelabuhan Makassar.
Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam Kasim dan Ketua Baznas Makassar, HM Ashar Tamanggong yang disaksikan oleh Kepala Kemenag Kota Makassar H Arsyad Ambo Tuo di Aula Presisi Polres Pelabuhan, Rabu (29/9/2021).
Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong mengungkapkan kerja sama antara Baznas Makassar dengan Polres Pelabuhan Makassar menandakan adanya saling percaya antara dua lembaga intitusi ini.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Serahkan Zakat Lewat Baznas pada Gerakan Salat Subuh Berjemaah
"Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama untuk membangun kesejahteraan umat,” kata Ashar.
Ashar juga menambahkan kenapa ASN, TNI dan Polri wajib berzakat karena tidak semua kewajibannya bisa dilaksanakan 100 persen. Makanya, Baznas Makassar sangat berkepentingan Kota Makassar ini aman dan damai.
"Saya sangat yakin kedermawanan itu berbanding lurus dengan kedamaian. Sedangkan kekikiran juga berbanding lurus dengan kehancuran dan kekacauan sehingga kalau seluruh personel ASN, TNI, dan Polri sudah ber-ZIS, maka lebih dari separuh persoalan yang ada di Makassar itu sudah selesai," ujar Ashar.
Baca Juga : Makassar Salat Subuh Berjemaah, Baznas Beri Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Sementara itu AKBP Muh Kadarislam Kasim sangat bersyukur dengan adanya MoU ini karena telah mengingatkan kepolisian untuk berzakat.
"Terima kasih Baznas Makassar hadir mengingatkan kami di kepolisian khususnya Polres Pelabuhan karena kami sadar tidak semuanya amanat undang-undang bisa kami laksanakan dengan baik, kalau kita mau merujuk kepada keadilan maka tidak akan kita temukan di dunia ini tapi di atas keadilan itu ada kebajikan," ucap Kadarislam.
Mantan Kapolres Bone ini menambahkan sebagai anggota Polri yang dibiayai oleh negara, dirinya sadar gaji yang didapatkan selama ini ada racunnya, makanya dikeluarkan racunnya itu lewat zakat profesi setiap bulan untuk mendapatkan keberkahan.
Baca Juga : Baznas Makassar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Rappocini
"Saya yakin kita dalam melaksanakan tugas negara selama 30 hari yang dibiayai oleh negara semuanya itu tidak mungkin kewajiban kita laksanakan, pasti ada kita abaikan atau korting," ujar Kadarislam.
"Dan untuk mendapatkan keberkahan dari gaji kita dengan dipotong atau berzakat profesi di Baznas Makassar, sehingga gaji kita bukan menambah kita susah tapi menambah kebaikan untuk kita dan keluarga," sambungnya.
Kadarislam juga berharap zakat profesi dari Polres Pelabuhan Makassar bisa dikelola dengan profesional oleh Baznas Makassar.
Baca Juga : Disdik-Baznas Kota Makassar Teken MoU untuk Pengelolaan Zakat
"Kami menitipkan zakat kami dan berharap pengelolaannya secara profesional dan kami yakin Baznas Makassar punya mekanisme sendiri yang sudah punya aturan-aturan yang sudah ada, mudah-mudahan MoU ini bernilai ibadah dan meningkatkan etos kerja di instansi kami," harapnya.