Kamis, 23 September 2021 11:30

"Apakah Saya Pernah Minta Sesuatu?" Ditanya Nurdin Abdullah, Haji Momo Jawab Begini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

Nurdin Abdulah melayangkan beberapa pertanyaan kepada Haji Momo dalam sidang hari Rabu.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Nurdin Abdullah mungkin selamat. Setoran dari para kontraktor ternyata tidak diberi langsung ke tangannya maupun ke rekeningnya.

Gubernur non aktif Sulawesi Selatan itu dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Rabu (22/9/2021).

Nurdin menyesalkan pernyataan saksi Nuwardi bin Pakki alias Haji Momo saat memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga : Jaksa KPK Ikuti Nurdin Tidak Banding, Anggap Tuntutannya Sudah Diambil Alih Hakim

Nurdin Abdulah hadir secara virtual dari Rutan KPK di Jakarta. Dia tampak didampingi kuasa hukumnya.

Nurdin Abdulah melayangkan beberapa pertanyaan kepada Haji Momo.

"Jadi Haji Momo, saya kira kita pernah bertemu. Apakah ketika bertemu, apakah saya pernah meminta sesuatu kepada Haji Momo?" tanya Nurdin Abdulah.

Baca Juga : Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding

"Tidak pernah Pak," jawab Haji Momo.

"Bisa ditanya kepada rekanan di seluruh Sulawesi Selatan, pernah nggak mendengar gubernur meminta dana operasional," tanya Nurdin Abdulah.

Baca Juga : Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding

"Tidak pernah Pak," jawab Haji Momo.

Baca Juga : Senang Sebagian Besar Tuntutan Dipenuhi Hakim, JPU Masih Pikir-Pikir Banding Vonis NA

Atas dua jawaban dari Haji Momo, Nurdin Abdulah sangat menyesalkan pernyataan Haji Momo yang langsung menyimpulkan bahwa permintaan uang dari Iqbal dan Sari Pudjiastuti itu atas perintahnya sebagai gubernur.

"Sungguh merugikan saya karena tidak ada konfirmasi sama sekali," ucap Nurdin Abdulah.

"Seandainya dikonfirmasi kepada saya karena saya seorang yang tidak sulit ditemui. Kalau dikonfirmasi ke saya, ada seperti ini permintaan, mungkin bisa terselamatkan dana yang sebesar itu," sambungnya.

Baca Juga : Kliennya Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum NA Masih Pikir-Pikir untuk Banding

Nurdin Abdulah mengatakan, selama 10 tahun menjadi bupati Bantaeng dan dua setengah tahun di Provinsi Sulawesi Selatan, ia terus mencoba membangun integritas.

"Saya jujur 10 tahun di Bantaeng, dua setengah tahun di Provinsi Sulawesi Selatan, saya mencoba membangun integritas bagaimana kualitas pekerjaan itu bisa dikerjakan dengan baik dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat sehingga saya tidak pernah sekalipun niat saya untuk memperkaya diri," ungkap Nurdin Abdulah.

Nurdin Abdulah mengakui bahwa ia tidak pernah mengetahui Haji Momo pernah memberikan sesuatu kepadanya.

Baca Juga : Ini Pertimbangan Lengkap Majelis Hakim yang Vonis Nurdin Abdullah 5 Tahun Penjara

"Jadi Haji Momo, saya mohon maaf saya sama sekali tidak tahu kalau Haji Momo memberikan sesuatu kepada saya melalui seseorang," tutur Nurdin Abdulah.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Kasus Nurdin Abdullah