Rabu, 22 September 2021 17:01

Pemprov Sulsel dan DPRD Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2021

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemprov Sulsel dan DPRD Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2021

Ranperda ini selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan.

RAKYATKU.COM - Pemerintah Provinsi Sulsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2021 dan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan tersebut disaksikan anggota dewan yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Ingin Perjalanan Arus Mudik di Sulsel Berjalan Lancar

Dalam sambutannya, Plt Gubernur menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Sulsel yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan.

"Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 pada hari ini, selain untuk memberikan dasar hukum, juga tentu untuk mewujudkan pelaksanaan APBD yang akuntabel, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, dan efektif," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Terima kasih juga disampaikan kepada para kepala OPD dan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut, yang telah mendukung secara maksimal sehingga ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga : Hadiri Buka Puasa Akbar dan Peringatan Malam Nuzulul Qur'an, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

"Ranperda ini selanjutnya akan melalui tahapan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. Saya juga meminta para perangkat daerah untuk melakukan percepatan melalui penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing. Sehingga, rencana yang telah disusun dalam perubahan APBD dapat segera terlaksana dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Sulsel," jelasnya.

Plt Gubernur juga mengapresiasi penyusunan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa. Menurutnya, dengan hadirnya ranperda tersebut dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan antara guru dan siswa yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah.

Ranperda ini, kata Plt Gubernur, diharapkan tidak hanya menjangkau proses belajar mengajar secara tatap muka dalam kondisi normal, tapi juga dapat menjangkau kondisi proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.

Baca Juga : 10.000 Orang Hadiri Buka Puasa Akbar Pemprov Sulsel di Bone

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak sembilan fraksi di DPRD Sulsel menyatakan setuju Ranperda tentang Perubahan APBD Sulsel dan Ranperda tentang Sekolah Ramah Guru dan Siswa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan berbagai catatan dan masukan.

"Materi muatan yang diatur dalam ranperda tersebut akan menjadi dasar kebijakan setelah ditetapkan menjadi perda dalam rangka pemenuhan hak guru dan siswa pada satuan pendidikan sesuai kewenangan pemerintah," tegasnya.

Penulis : Syukur
#Pemprov Sulsel #dprd sulsel