Selasa, 21 September 2021 20:16

Seleksi Sekda Wajo Sisakan Tiga Nama

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Seleksi Sekda Wajo Sisakan Tiga Nama

Munculnya tiga nama ini berdasarkan surat pengumuman dari panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Wajo Nomor: 06/PANSEL-JPT/2021 tentang hasil seleksi kompetensi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.

RAKYATKU.COM, WAJO - Seleksi Sekretarus Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo makin mengerucut. Seleksi kini hanya menyisakan tiga nama.

Ketiganya adalah Armayani yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD), Alamsyah jabatan saat ini Kepala Kesbangpol, dan Andi Ismirar Sentosa saat ini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga sebagai Penjabat Sekda Wajo.

Munculnya tiga nama ini berdasarkan surat pengumuman dari panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Wajo Nomor: 06/PANSEL-JPT/2021 tentang hasil seleksi kompetensi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

Dari hasil itu ada tiga nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya. Proses seleksi ketiganya dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi.

Selanjutnya, berhak mengikuti seleksi kompetensi, yakni tes kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment center) serta tes kompetensi teknis dan kompetensi pemerintahan (penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara pansel).

Seleksi akan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 23 dan 24 September 2021 untuk assessment center, lalu Sabtu 25 September 2021 untuk penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara). Lokasinya bertempat UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Baca Juga : Hari Jadi Wajo ke 625 Digelar di Lapangan Merdeka

Mencermati kebijakan pemerintah berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19, maka pelaksanaan tes kompetensi dapat dilakukan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Tiap peserta wajib menyetor surat keterangan hasil swab antigen negatif COVID-19 dan pemeriksaan dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan ujian.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #seleksi sekda wajo