RAKYATKU.COM,PAREPARE -- DPRD bersama Pemkot Parepare meneken nota kesepakatan (MoU) terkait Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan itu merupakan kegiatan lanjutan setelah rancangan KUA-PPAS perubahan itu dibahas DPRD Parepare.
Sebelum penandatanganan MoU, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu membacakan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan itu.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Usai pembacaan laporan hasil banggar oleh ketua DPRD Parepare, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan MoU dan permintaan persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir pada paripurna itu. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan.
“Dengan ucapan bismillahirahmanirrahim, laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan kami serahkan ke pemerintah kota untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nurhatina, saat menyerahkan laporan hasil kepada Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Senin (20/9/2021).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan setelah penandatanganan itu, ia mengimbau segenap kepala SKPD untuk menindaklanjuti secara serius KUA-PPAS perubahan itu.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Pembahasannya nanti sisa rancangan peraturan daerah APBD perubahannya. Itu lagi yang akan dibahas,” jelas Pangerang.