Selasa, 14 September 2021 16:01

Polres Gowa Bongkar Bandar Narkoba di Lapas Bollangi, Kadivpas Kemenkumham Sulsel: Deteksi Dini Ditingkatkan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Gowa Bongkar Bandar Narkoba di Lapas Bollangi, Kadivpas Kemenkumham Sulsel: Deteksi Dini Ditingkatkan

Kadivpas Kemenkumham Sulsel bilang pengungkapan bandar narkoba di Lapas Bollangi atas kerja sama yang baik dengan Polres Gowa.

RAKYATKU.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi angkat bicara terkait kasus narkoba yang melibatkan napi Lapas Bollangi.

"Itu bukti koordinasi kita baik. Tidak ada dusta di antara kita. Mereka (polisi) kita kasih, bukan hanya Bollangi tapi semua lapas kita buka jika diperlukan," kata Edi Kurniadi, Selasa (14/9/2021).

Edi juga menegaskan, pihaknya sangat mendukung pengungkapan kejahatan di rutan maupun lapas. Namun ia juga mengatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk memberantas kejahatan di lapas dan rutan termasuk kejahatan narkoba.

Baca Juga : Liberti Sitinjak Beri Penguatan Pegawai BHP, Bekerja Harus Taat Asas dan Aturan

"Soal bersih sama sekali kayaknya susah, yang namanya narkoba kita tahu semua. Sepanjang di luar masih ada, hukum ekonomi berlaku di situ. Itu harus betul-betul semua aparat bersatu padu bekerja sama. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Cuma kan barang begitu bisa melalui apapun masuk. Lewat titipan barang makanan banyak terjadi itu dan lain-lain," tambahnya.

Pasca pengungkapan kasus narkoba tersebut, Edi mengatakan rutan dan lapas meningkatkan deteksi dini untuk mencegah kejahatan masuk di rutan dan lapas. Selain itu, pihaknya pun melakukan patroli rutin.

"Deteksi dini kita tingkatkan, semua kita waspadai dengan memasang CCTV di setiap sudut. Ketika ada barang masuk tidak terungkap, kita bisa lihat CCTV kembali. Kita juga rutin razia dengan libatkan Polri-TNI, BNN," sebutnya.

Baca Juga : 51 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Nyepi 2021

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Gowa mengungkap dugaan tindak pidan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berhasil meringkus sedikitnya tujuh terduga pelaku dengan total barang bukti sabu seberat 30,8 gram.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat orang warga Makassar dan sisanya merupakan warga kabupaten Gowa. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Penulis : Syukur
#Edi Kurniadi #kanwil kemenkumham