RAKYATKU.COM - Komitmen untuk menegakkan keadilan melalui organisasi advokat ditunjukkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Selatan.
Komitmen ini ditujukan dengan mempersiapkan DPD FAPRI Sulawesi Selatan sebagai wadah untuk menghasilkan advokat-advokat yang mumpuni dan profesional.
"Kami sangat optimis organisasi ini akan menghasilkan advokat-advokat yang berkualitas, berintegritas maupun kemampuan ilmu hukumnya yang mumpuni di bidangnya," kata Hasnan Hasbi, ketua pertama DPD FAPRI Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga : DPD FAPRI Sulsel Kerja Sama IAIN Parepare, Kabupaten Lain Menyusul
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut lanjut Hasnan, DPD FAPRI Sulawesi Selatan harus memiliki keseriusan dan persiapan. Olehnya itu, cita-cita luhur tersebut dimulai dengan menghadirkan sekretariat untuk menjadi pusat perkumpulan anggota DPD FAPRI Sulawesi Selatan.
"Dengan menyediakan sekretariat yang layak untuk advokat yang tergabung dalam DPD FAPRI Sulawesi Selatan harapan-harapan tersebut bisa kita wujudkan. Sekretariat ini adalah kantor bagi semua anggota, kapanpun mereka ingin datang silahkan. Tidak ada diskriminatif di organisasi ini. Kami peduli dengan anggota kita makanya kita pikirkan agar mereka nyaman berhimpun," tambah Hasnan dalam acara peresmian sekretariat DPD FAPRI Sulawesi Selatan di Adhyaksa Ruko 1 D Kota Makassar tersebut.
Hasnan melanjutkan, dalam berorganisasi sekretariat bukan hanya sebagai tempat administratif tetapi sebagai tempat untuk meningkatkan pengetahuan. Selain itu, sekretariat menjadi tempat untuk membahas dan menentukan arah organisasi ke depan.
Baca Juga : DPD FAPRI Sulsel Kerja Sama IAIN Parepare, Kabupaten Lain Menyusul
"Di sekretariat kita dapat menambah wawasan, bisa untuk berdiskusi atau mengadakan pembekalan materi hukum bagi anggota. Ruangan meeting disiapkan agar bisa mengevaluasi kinerja advokat dalam penanganan perkara klien agar hak dan kewajiban berjalan dengan profesional," jelasnya.
Acara peresmian sekretariat DPD FAPRI Sulawesi Selatan ini dilakukan dengan sederhana dan terbatas untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.