Jumat, 03 September 2021 12:11

Nurdin Abdullah Beberkan Alasan ke Lego-Lego Sebelum OTT KPK

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah (kanan) saat mengikuti persidangan lewat virtual di Rutan KPK Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Nurdin Abdullah (kanan) saat mengikuti persidangan lewat virtual di Rutan KPK Jakarta, Kamis (2/9/2021).

"Pada saat itu saya ke Lego-Lego meninjau proyek Pemprov (Sulsel) untuk pengadaan kursi, jadi saya ke sana mengecek. Setelah itu saya langsung pulang ke rujab," kata Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, membeberkan tujuannya ke Lego-Lego Kawasan CPI Makassar pada malam sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK 26 Februari 2021.

Nurdin Abdullah menyebut kedatangannya ke Lego-Lego waktu itu untuk meninjau salah satu proyek pengadaan kursi di di sana.

"Pada saat itu saya ke Lego-Lego meninjau proyek Pemprov (Sulsel) untuk pengadaan kursi, jadi saya ke sana mengecek. Setelah itu saya langsung pulang ke rujab," kata Nurdin Abdullah saat mengikuti persidangan lewat virtual di Rutan KPK Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Hal itu juga dibenarkan oleh Husain sopir Nurdin Abdullah saat hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Husain mengatakan, malam itu sebelum kejadian OTT sekitar pukul 21.00 Wita, ia diminta oleh Nurdin Abdullah untuk diantar di kawasan Lego-Lego.

Namun, Husain tidak mengetahui apa tujuan dari Nurdin Abdullah ke Lego-Lego karena saat sampai di sana ia hanya menunggu di mobil.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

Pada saat menunggu di mobil Husain mendapat telepon dari Edy Rahmat menanyakan keberadaan Nurdin Abdullah.

Dari situlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan indikasi adanya benang merah antara penerimaan uang Edy Rahmat dengan keberadaan Nurdin Abdullah di Lego-Lego.

"Setelah adanya penerimaan uang itu baru Pak Edy Rahmat menghubungi posisi Bapak (Nurdin Abdullah) ada di mana," ujar Jaksa Ronald Worotikan.

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Sementara itu, kuasa hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan, mengatakan bahwa keterangan dari sopir Nurdin Abdullah yang mengaku dihubungi Edy Rahmat pada saat mengantarkan Nurdin Abdullah ke Lego-Lego adalah hal yang lazim.

"Itu hal yang lazimlah, namanya bawahan kalau bertanya tidak mungkin langsung bertanya ke Bapak (NA) pasti bertanya ke sopir," tutur Irwan.

Penulis : Usman Pala
#Kasus KPK Nurdin Abdullah #Sidang Nurdin Abdullah