Rabu, 01 September 2021 11:06
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badalla, saat menggelar pertemuan dengan perwakilan perangkat daerah.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, KENDARI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pertemuan dengan lima perangkat daerah untuk mengoordinasikan persiapan penandatanganan nota kesepahaman terkait integrasi aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah, Selasa (31/8/2021).

 

Kelima perangkat daerah itu adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Biro Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra.

Aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah ini dinilai sangat penting untuk membantu dalam pengelolaan data sehingga mengurangi kerja manual.

Baca Juga : Gubernur Sultra Ali Mazi; Enam Belas Tahun Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

"Aplikasi ini juga mendukung keterbukaan informasi (Simdata Buka Info) sehingga memudahkan dalam mengelola data," kata Ridwan Badalla, Kepala Diskominfo Sultra.

 

Ridwan menjelaskan, faktor pendukung Simdata Buka Info adalah penguatan infrastruktur (server dan pendukungnya), jaringan (internet), aplikasi pendukung (software), dan sumber daya nanusia (Brainware).

Ridwan menjelaskan, Simdata Buka Info yang digagas ini merupakan proyek perubahan rancangan dalam Diklat PIM II yang pernah diikutinya.

"Aplikasi ini akan diluncurkan pada Oktober atau November 2021 mendatang dan dipastikan kelima perangkat daerah sudah siap dan paham sehingga dapat direalisasikan program ini bersama-sama," ucap Ridwan.

Penulis : Lisa Emilda