RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar meninjau langsung proses pemberian vaksin dosis kedua kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jeneponto, Senin (30/8/2021).
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk puluhan warga binaan berlangsung sejak pagi di aula.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Hendrik menyebut pelaksanaan vaksinasi ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Jeneponto.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Satu tim tenaga medis (nakes) yang berasal dari Puskesmas Bontosunggu Kota ditugaskan guna memastikan kelancaran proses vaksinasi.
Selain itu kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto mengatakan, sebelumnya semua warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama tidak mengalami gejala efek samping.
"Kini puluhan warga binaan mendapatkan vaksinasi dosis kedua," ujar Hendrik.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Sekda Syafruddin Nurdin, Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin, Kajari Susanto Gani, Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto hadir memantau pelaksanaan vaksinasi.
Di sela-sela penijauan bupati berharap agar semua warga binaan bisa mendapat vaksin dosis kedua guna menjaga imunitas selama dalam Rutan.
Bupati dua periode itu mengupayakan semua warga binaan bisa mendapat vaksin agar terjaga imunitas yang baik selama berada di dalam Rutan.