Senin, 30 Agustus 2021 18:41

Pemkab Jeneponto Mengikuti Evaluasi SAKIP-RB dari Kemenpan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Jeneponto Mengikuti Evaluasi SAKIP-RB dari Kemenpan

Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengawali pemaparan dengan menyampaikan hasil penilaian SAKIP pada tahun 2018 dengan predikat C, tahun 2019 dan 2020 dengan predikat CC.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemkab Jeneponto mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021, Senin (30/8/2021) di ruang rapat bupati.

Evaluasi ini dilaksanakan secara virtual oleh tim evaluator dari Kemenpan RB.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir mengawali pemaparan dengan menyampaikan hasil penilaian SAKIP pada tahun 2018 dengan predikat C, tahun 2019 dan 2020 dengan predikat CC.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Ditargetkan tahun 2021 ini dapat meraih predikat B," terang Paris Yasir.

Dipaparkannya pula berbagai outline pelaksanaan SAKIP dan RB yang telah diimplementasikan Pemkab Jeneponto, seperti capaian indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, perencanaan, pelayanan publik, kebijakan penanganan Covid 19, penghargaan, dan inovasi.

Selanjutnya terkait implementasi Reformasi Birokrasi, terdapat lima outline yang dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Kemenpan RB tahun 2020, di antaranya road map reformasi birokrasi dan implementasi penilaian mandiri reformasi, menciptakan budaya kerja positif dengan membentuk agen perubahan di setiap OPD.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Penguatan kebijakan dengan kemudahan akses melalui Web JDIH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi hukum), penyederhanaan birokrasi, penyusunan peta proses bisnis, manajemen SDM, kebijakan pengawasan internal, pengelolaan pengaduan publik, pembangunan zona integritas, mengoptimalkan peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan optimalisasi pelayanan publik.

"Dalam evaluasi ini ada 10 kepala perangkat daerah selaku sampel yang melakukan presentasi implementasi SAKIP dan RB di antaranya kepala Inspektorat, kepala Bappeda, kepala Dinas Dikbud, kepala Dinas Kominfo, kepala Dinas PMPTSP, kepala Dinas PUTR, kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Nakertrans, dan sekretaris Disperindag," ujarnya.

Turut hadir Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Kabag Organisasi Siti Meriam, dan Tim SAKIP Pemkab Jeneponto.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto