Sabtu, 28 Agustus 2021 15:07

Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi, Begini Respons Plt Gubernur Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pengungkapan yang dilakukan Polda Sulsel merupakan upaya meredam peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi bangsa.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, dan jajaran yang telah mengungkap sindikat peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Tak hanya mengamankan barang bukti, dua orang ikut diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu malam (25/8/2021).

"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pak Kapolda dan jajaran dalam menggagalkan peredaran sabu ini dan menangkap pelaku," kata Andi Sudirman, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga : PKK Sulsel Gelar Ramadan Festive 2024

Andi Sudirman mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polda Sulsel merupakan upaya meredam peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi bangsa.

"Ini sekaligus meredam peredaran narkoba dan penyelamatan generasi bangsa. Di mana generasi ini merupakan aset bangsa yang harus selalu dijaga, termasuk dari ancaman bahaya narkotika," tambahnya.

Ia melanjutkan, penanggulangan narkoba harus dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan masyarakat.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Bahtiar Ingin Perjalanan Arus Mudik di Sulsel Berjalan Lancar

"Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi dengan pemangku kepentingan serta masyarakat sehingga semua berjalan sesuai harapan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel merilis hasil penangkapan narkoba oleh Reserse Narkoba Polda. Rilis dilakukan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, Kamis (26/8/2021) di Mapolda Sulsel.

"Diamankan kemarin dua orang laki-laki berinisal SY dan BY. Dari penangkapan ini telah diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram dan ada juga pil ekstasi sebanyak 4.000 butir," kata Zulpan di hadapan para wartawan.

Baca Juga : Hadiri Buka Puasa Akbar dan Peringatan Malam Nuzulul Qur'an, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

Pasca penangkapan pada Rabu (25/8/2021) malam tersebut, dua orang laki-laki yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan.

Ia juga mengatakan, pasca penangkapan kedua orang tersebut dan barang bukti, saat ini tim dari Reserse Narkoba masih melakukan pengembangan di lapangan.

Terkait identitas kedua orang yang diamankan, Zulpan enggan untuk memublikasikan dengan alasan tim masih bekerja. Namun, dirinya memastikan bahwa terlibat penyalahgunaan narkoba ada dijerat undang-undang narkoba.

Penulis : Syukur
#Pemprov Sulsel #Plt Gubernur Sulsel #Sabu-Sabu 40 Kilogram