Jumat, 27 Agustus 2021 18:41

Tabrakan saat Keluar dari SPBU, Kronologi Pengendara Motor Tewas Terbakar di Jalan Poros Takalar-Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Daeng Gassing terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor Honda Win dengan nomor polisi DD 2841 BH, bernama Usman.

RAKYATKU.COM - Identitas pengendara motor yang tewas terbakar di Gowa akhirnya diketahui. Dia bernama H Rusdi Raba Daeng Gassing (70).

Dia meninggal dunia setelah sepeda motornya bertabrakan dengan sepeda motor lainnya. Daeng Gassing mengendarai Suzuki Shogun SP dengan nomor polisi DD 4443 BP.

Kecelakaan terjadi Jumat pagi (27/8/2021) sekitar pukul 05.54 wita di jalan poros Limbung, Tanetea. Tepatnya di depan SPBU Tanetea, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Lakalantas Tunggal Terjadi di Turikale Kabupaten Maros

Daeng Gassing terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor Honda Win dengan nomor polisi DD 2841 BH, bernama Usman.

"Korban sebelumnya dievakuasi ke RS Syekh Yusuf. Karena identitasnya sudah lengkap, keluarganya datang ke rumah sakit ambil," kata Kapolsek Bajeng, AKP Al Hasbi Abdullah.

Hasbi mengatakan, identitas korban diketahui setelah sebelumnya sempat dilihat dari CCTV.

Baca Juga : Mobil Damkar Kecelakaan Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit

Hasbi menjelaskan, awalnya Daeng Gassing membeli bensin menggunakan jeriken lima liter di SPBU. Bensin itu akan digunakan untuk pompa air sawah.

Saat keluar dari SPBU, dia tidak melihat Honda Win yang melaju kencang dari arah Takalar. Tabrakan tak terhindarkan. Saat kedua motor bersentuhan, terjadi percikan api yang kemudian membakar bensin yang dibawa Daeng Gassing.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan Daeng Gassing meninggal dunia di TKP. Sementara Usman hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga : Lakalantas di Jalan Sungai Saddang Baru, Dua Korban Meninggal Dunia

Usman saat ini sudah diamankan di Polres Gowa. Termasuk barang bukti motor.

"Kerugian materil dari kecelakaan tersebut sebesar Rp20 juta," kata Tambunan.

 

Penulis : Syukur
#lakalantas