Minggu, 22 Agustus 2021 23:59

Produksi Sampah di Parepare 98,2 Ton Per Hari

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Produksi Sampah di Parepare 98,2 Ton Per Hari

Perda pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Secara akumulatif setiap harinya tercatat yang dihasilkan di Kota Parepare sebanyak 98,92 ton. Sebanyak 72 ton masuk di TPA. Sisanya tidak terangkut atau dimanfaatkan sebagai sumber daya.

Fakta ini disampaikan Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Arhamdi yang menjadi narasumber dalam sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan di Hotel Bugis, Minggu(22/8/2021).

"Persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kita edukasi agar menjadikan sampah sebagai sumber daya atau ekonomi. Ada program bank sampah yang kita laksanakan di kelurahan. Hal itu dapat dimanfaatkan warga," terang Arhamdi.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan perda pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

“Solusi terkait masalah sampah yaitu harus ada semangat kerja serta edukasi masyarakat agar bisa tertib membuang sampahnya pada tempat yang disiapkan,” ujar Legislator Partai NasDem itu.

Menurutnya, perda pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, berkelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan dan bernilai ekonomi.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare