Kamis, 12 Agustus 2021 12:48

Anak Kandung Nurdin Abdullah dan 4 Lainnya Hadir sebagai Saksi, Hakim: Jangan Pura-Pura Lupa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anak Kandung Nurdin Abdullah dan 4 Lainnya Hadir sebagai Saksi, Hakim: Jangan Pura-Pura Lupa

Keempat saksi yang hadir di PN Makassar yakni Muhammad Irham Samad, Eric Horas, Asriadi, putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzi. Sementara saksi lainnya Nur Hidayah hadir secara virtual dari Jakarta.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Gubernur non aktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Sidang lanjutan masih dalam pemeriksaaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/8/2021).

Sementara terdakwa Nurdin Abdullah hadir secara virtual di Rutan KPK Jakarta yang didampingi penasihat hukumnya.

Baca Juga : Jaksa KPK Ikuti Nurdin Tidak Banding, Anggap Tuntutannya Sudah Diambil Alih Hakim

Ada lima saksi yang dihadirkan JPU. Empat di antaranya hadir di Pengadilan Negeri Makassar. Satu orang hadir secara virtual karena sedang berada di Jakarta.

Keempat saksi yang hadir di PN Makassar yakni Muhammad Irham Samad, Eric Horas, Asriadi, putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzi. Sementara saksi lainnya Nur Hidayah hadir secara virtual dari Jakarta.

Sebelum mereka diperiksa, majelis hakim terlebih dahulu mengambil sumpah para saksi tersebut.

Baca Juga : Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino juga mengingatkan kepada saksi untuk memeberikan keterangan yang sebenarnya.

"Jangan pura-pura lupa dan jangan pura-pura tidak tahu karena ini menyangkut nasib seseorang sehingga pertanggungjawaban akan berat nantinya di hadapan Allah," kata Ibrahim Palino.

Saat ini sidang masih sedang berlangsung, para saksi mulai dicecar berbagai pertanyaan dari jaksa penuntut umum.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Kasus Nurdin Abdullah