Senin, 09 Agustus 2021 17:18

Polres Sinjai Amankan 130 Liter Ballo, Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Ini

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Sinjai Amankan 130 Liter Ballo, Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Ini

"Ada ratusan kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman keras yang dikonsumsi pelaku di Sulsel," ujar Kombes Pol E. Zulpan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/polda-sulsel">Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, meminta masyarakat menjalankan peran keluarga dalam mengedukasi bahaya mengonsumsi minuman keras (miras" href="https://rakyatku.com/tag/miras">miras).

"Edukasi bahaya miras juga harus dilakukan dalam lingkungan keluarga," kata Zulpan di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (9/8/2021).

"Bhabinkamtibmas sudah melakukan pencegahan, tapi ini bukan hanya tugas polisi. Peran keluarga sangat penting," jelas Zulpan.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Pernyataan Zulpan itu sebagai tanggapan soal Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Sinjai pada Sabtu (7/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan 130 liter ballo (miras tradisional) dari dua tempat berbeda.

Di Kecamatan Sinjai Tengah tepatnya di Dusun Bongkong, Desa Mattunrengtelue, polisi mengamankan ballo sebanyak 100 liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai dari pelaku ME.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Kegiatan berlanjut di Jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Birinngere, Kecamatan Sinjai Utara, dan berhasil mengamankan ballo sebanyak 30 liter di rumah FI.

Zulpan mengatakan, peredaran miras ini menjadi peringatan untuk seluruh masyarakat. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menenggak alkohol sembarangan.

"Ada ratusan kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman keras yang dikonsumsi pelaku di Sulsel," ujar Zulpan.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

Zulpan menyatakan, biasanya beberapa kasus-kasus kejahatan sering kali pelaku atau tersangka yang diperiksa positif mengonsumsi alkohol.

Ia juga menerangkan bahwa pemerintah mengeluarkan larangan minuman keras bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.

"Saya harap masyarakat berperan aktif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol," tutur Zulpan.

Penulis : Usman Pala
#Polda Sulsel #polres sinjai #miras