RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/polda-sulsel">Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, menyebut walau di tengah pandemi COVID-19, seluruh anggota Polda Sulsel terus mengintensifkan pemberantasan narkoba.
Seperti dua personil Polda Sulsel yang menangkap tersangka JW (43) di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Saat itu Rabu (4/8/2021), personel Polda Sulsel, melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Petugas kepolisian memberhentikan sepeda motor tersebut. Ketika orang yang dicurigai itu akan diberhentikan sepeda motornya, dilihat oleh petugas kepolisian membuang atau menjatuhkan sesuatu barang.
Setelah sepeda motor tersebut diminta berhenti, orang yang dicurigai tersebut lalu disuruh turun dari sepeda motornya kemudian petugas kepolisian mengamankan orang yang dicurigai tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian menggeledah JW dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu di atas aspal di yang. Jaraknya kurang lebih satu meter dari JW.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
JW kemudian mengakui barang tersebut adalah miliknya selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Zulpan mengatakan, di tengah gencarnya perhatian bangsa ini akan wabah COVID-19, ada satu hal yang tak boleh terlupakan, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kita tahu saat ini wabah COVID-19 menyita seluruh perhatian kita. Tapi, jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya di masa depan juga belum berakhir," kata Zulpan, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
Zulpan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba "Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," ucapnya.