RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tiga orng saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, Kamis (5/8/2021).
Ketiga saksi yang dihadirkan adalah Chaeruddin (pengusaha SPBU asal Kabupaten Wajo), Amri Mauraga (Direktur Utama Bank Sulselbar), dan Rudhy Mora (pengusaha sekaligus pemilik PT Karya Baru Tinumbu). Sidang dilanjutkan dengan dipimpin Ibrahim Palino sebagai hakim ketua.
Dalam sidang, saksi Chaeruddin mengatakan memberi bantuan sumbangan untuk pembangunan masjid di Pucak, Kabupaten Maros, sebesar Rp1 miliar. Bantuan itu berawal ketika ia menemui Nurdin Abdullah di kantor Gubernur Sulsel. Namun, sebelum pertemuan di Kantor Gubernur, keduanya telah bertemu di tempat lain.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel
"Pertama ketemu di Wajo waktu (Nurdin Abdullah) kunjungan kerja, malamnya saya gabung makan durian. Kemudian saat di Soppeng, saya dihubungi oleh ajudan (Nurdin Abdullah) Syamsul disuruh menghadap, tapi lagi di Makassar," katanya.
Karena tidak bisa menemui Nurdin Abdullah saat berada di Soppeng, Chaeruddin selanjutnya beberapa kali menghubungi ajudan Syamsul Bahri untuk bertemu dengan terdakwa. Namun, karena tidak kunjung bertemu, Chaeruddin melakukan komunikasi langsung kepada Nurdin Abdullah.
"Beberapa kali hubungi ajudan, tapi tidak bertemu karena sibuk. Karena saya penasaran kenapa saat dihubungi di Lejja (Soppeng) untuk bertemu, tapi tidak sempat karena lagi di Makassar, lama tunggu ndak ada kabar saya chat," tambahnya.
Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil
Setelah berkomunikasi langsung dengan Nurdin Abdullah, akhirnya Chaeruddin berkesempatan untuk menemui langsung terdakwa Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel.
Pertemuan itupun sangat singkat hanya sekitar 10 hingga 15 menit. Pada saat itu Chaeruddin langsung menegaskan siap membantu Rp1 miliar untuk pembangunan masjid.
"Hanya silaturahmi biasa, tanya-tanya kabar. Saat mau pulang disampaikan (Nurdin Abdullah) akan bangun masjid di Pucak dan tempat lain butuh anggaran besar," katanya.
Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Sekitar 10 hari pasca pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel tersebut, Syamsul Bahri ajudan Nurdin Abdullah menyambangi Chaeruddin di kediaman di Perumahan The Mutiara. Syamsul Bahri diutus untuk mengambil uang Rp1 miliar.
"Syamsul datang ke rumah, ditelepon dulu tanya alamat. Syamsul datang ke rumah diutus Nurdin saya yakin informasi dari Nurdin. Setelah serahkan uang ke Syamsul tidak pernah konfirmasi sudah sampai atau tidak. Saya yakin sampai ke Nurdin," katanya.
Chaeruddin juga mengatakan pemberian bantuan Rp1 miliar tersebut bukan karena ada embel-embel. Pemberian bantuan itu semata-mata karena keikhlasan.
Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini
"Kami meyakini banyak memberi banyak rezeki. Keyakinan kami seperti itu," sebutnya pada hakim.
Sebagai pengusaha, Chaeruddin mengatakan bukan kali ini saja memberikan bantuan untuk pembangunan masjid. Hal yang sama juga telah dilakukan di tempat yang lain dengan jumlah bantuan bervariasi bahkan lebih dari Rp1 miliar.
"Mungkin dia tahu kami sering bangun masjid. Kami memang biasa bantu dengan jumlah bervariasi, biasanya lebih 1 M juga. Belum ada permohonan bantuan kami tolak," kata Chaeruddin ke hakim.
Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi
Sementara itu, terdakwa Nurdin Abdullah mengatakan perintah untuk menghadap saat berada di Soppeng karena ia mengapresiasi pengerjaan jalan oleh Chaeruddin. Proyek jalan di Soppeng tersebut memiliki anggaran Rp34 miliar.
"Saya panggil mau beri apresiasi karena kerjanya cepat dan sangat bagus. Saya akan recommended, contohi cara kerja beliu," katanya.