RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, hadir rapat paripurna dengan agenda penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Selasa (3/8/2021).
Empat buah Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto yang dimaksud, yakni rencana tata ruang 2021--2041, rencana induk pengembangan industri, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dan inovasi daerah.
"Keberadaan ranperda ini secara subtansi sangat relevan dan dibutuhkan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan," kata Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Mansur Rahman.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Mansur mengatakan, "Secara umum keempat ranperda tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka menjadi landasan normatif bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat."
Dalam rapat kali ini hadir Wakapolres, Kasdim 1425, Kajari, Wakil Ketua Pengadilan, Danramil, para kepala perangkat daerah Pemkab Jeneponto, camat, lurah, para kabag, dan para kabid.