Senin, 02 Agustus 2021 16:21

Pemkab Jeneponto Sambut Baik Program AKAN Sulsel

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Jeneponto Sambut Baik Program AKAN Sulsel

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman bahwa untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi dan legal.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik program Antar Kerja Antar Negara (AKAN) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/8/2021).

Di sela-sela acara coffee morning di ruang pola Panrannuanta sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan mensosialisasikan program AKAN yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal untuk kemudian bekerja di luar negeri (TKA).

Program itu disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsi Alam sebagai bagian dari sosialisasi aturan perpanjangan kontrak Tenaga Kerja Asing dan Retribusi berdasarkan Perda TKA Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan menyebut melalui program AKAN sekitar 18.000 orang dibutuhkan untuk bisa bekerja di luar negeri.

Sosialisasi tersebut dihadiri bupati, wakil bupati, kepala OPD, kabag, dan camat se-Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini dipandu Asisten I Bidang Pemerintahan, Mustakbirin.

Menurut dia, mekanisme penempatan tenaga kerja di luar negeri yang resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI).

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Selain itu, mewakili Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Dr Drs Syamsi Alang, MM mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena banyak kejadian penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dilakukan oleh calo.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman bahwa untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri harus melalui jalur yang resmi dan legal. Sehingga nantinya bisa mengurangi tenaga kerja yang ilegal," sebutnya.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik program tersebut dengan meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Selatan bersedia memberikan sosialisasi sekali lagi dengan target peserta camat dan kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Bupati Iksan Iskandar meminta Wakil Bupati Paris Yasir segera membentuk tim untuk merealisasikan program tersebut.

"Saya berharap Bapak Wakil Bupati segera membentuk tim bersama beberapa institusi terkait," katanya.

 

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto