Minggu, 01 Agustus 2021 11:01

Tersangka Korupsi Asabri Meninggal, Jaksa Segera Terbitkan SKPP

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tersangka Korupsi Asabri Meninggal, Jaksa Segera Terbitkan SKPP

Berkas perkara IWS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti. Bahkan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 28 Mei 2021.

RAKYATKU.COM - Ilham Wardhana Siregar meninggal dunia Sabtu sore (31/7/2021). Dia saat ini berstatus tersangka kasus korupsi Asabri.

Kabar duka itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

IWS mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit An-Nisa, Tangerang. Dia sempat dirawat di rumah sakit itu sebelum meninggal dunia.

IWS adalah mantan kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2021 sampai Januari 2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri pada 1 Februari 2021.

Berkas perkara IWS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti. Bahkan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 28 Mei 2021.

Namun, atas kematian tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) setelah menerima surat keterangan kematian dari rumah sakit.

#Ilham Wardhana Siregar #kasus dugaan korupsi asabri