RAKYATKU.COM,WAJO - Komplotan pencurian ternak (curnak) di Wajo ini bikin pedagang untung besar. Bayangkan, dia mencuri sapi lalu dijual Rp4 juta per ekor ke pedagang.
Kasus ini diungkap Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, SIK MM, Rabu (28/7/2021). Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim dan Kasi Propam Polres Wajo.
Kapolres menjelaskan, personelnya mengamankan tiga pelaku pencurian ternak masing-masing berinisial SY (41), MS (49), dan AT (48) di Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Ketiga pelaku diamankan personel Polsek Takkalalla Polres Wajo saat hendak melakukan aksinya menggunakan mobil pikap.
Anggota Polsek Takkalalla curiga dengan gerak gerik pelaku. Dari hasil interogasi diketahui mereka sering mengambil sapi ternak milik warga yang diikat di sawah atau kebun atau bahkan di belakang rumah.
Sapi curian itu selanjutnya dijual seharga Rp4 juta kepada pedagang. Komplotan ini mengakui telah mengambil 40 ekor sapi di 14 lokasi berbeda dan dalam jangka waktu kurang lebih dua tahun terakhir.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Ketiga pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolres Wajo. Mereka disangka Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP Pidana subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.