RAKYATKU.COM -- Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan PPKM level 4. Salah satu yang diatur yakni peniadaan ibadah secara berjemaah di masjid, musala, dan tempat ibadah agama lain.
Namun, di beberapa masjid, salat berjemaah lima waktu tetap berlangsung. Tetap normal seperti sebelum pemberlakuan PPKM. Jemaah juga tidak semua menggunakan masker. Pada sebagian masjid, tidak ada lagi jarak antarjemaah.
Salah seorang pengurus masjid mengatakan, ini bukan bentuk pembangkangan terhadap aturan PPKM. Justru membantu pemerintah melangitkan doa-doa di salah satu tempat paling mulia, masjid.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Sebut Bansos di Masa PPKM Kecil dan Tak Merata
"Ini bagian dari ikhtiar langit agar pandemi corona segera berlalu. Sudah hampir dua tahun pemerintah melakukan ikhtiar bumi, faktanya kasus corona terus melonjak," kata pria yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Seiring pemberlakuan PPKM level 4, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan 100 ribu paket bantuan sosial (bansos).
PPKM level 4 di Kota Makassar mulai berlaku pada 26 Juli-8 Agustus. Menurut Danny, perubahan nama tersebut sama seperti PPKM Darurat. Danny mengatakan bantuan tersebut terpisah dari bantuan pemerintah pusat.
Baca Juga : PPKM Level 4 di Makassar Dilonggarkan, Begini Harapan Penjual Martabak
"Kami sementara kumpulkan untuk melakukan penghematan untuk membantu masyarakat yang terkena pandemi Covid-19," kata Danny Pomanto, Minggu (25/7/2021).
Pembagian sembako tersebut bakal disalurkan melalui pendataan dengan sistem QR Code. Detektor Covid-19 dan Satpol PP akan bertugas secara langsung mengantarkan paket ke rumah masyarakat.
Baca Juga : Danny Pomanto: Saya Tidak Pernah Bilang Jangan Naik Motor-Mobil jika Belum Divaksin
"Kita antarkan biar tidak ada lagi kerumunan. Insya Allah Minggu depan rampung registrasinya dan siapa-siapa yang menerima, terkhusus yang tidak mampu dan terpapar Covid-19," ucapnya.
Danny menyebut saat ini pihaknya sementara merumuskan jenis bantuan sosial yang bakal disalurkan. Bisa berupa dalam bentuk ATM beras, atau dalam bentuk lain.
"Selasa barangkali saya tuntaskan, Minggu ini saya selesaikan aturan tentang bantuan sosial," paparnya.
Baca Juga : PPKM Level 4 di Makassar Dilonggarkan, PKL dan Warkop Bisa Buka Hingga Pukul 22.00 Wita
Selain itu, Danny mengatakan sudah ada beberapa perusahaan yang akan terlibat dalam memberikan bantuan sosial ke masyarakat.