RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Persoalan penutupan pintu belakang rumah tahfiz yang dilakukan oleh Anggota DPRD Pangkep" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-pangkep">DPRD Pangkep Fraksi PAN, Amiruddin, telah diselesaikan dengan proses musyawarah.
Tembok yang dibangun Amiruddin dan menutupi rumah Tahfiz Qur'an Nurul Jihad yang berada di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya dirobohkan, Sabtu (24/7/2021).
Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, mengatakan proses pembongkaran dilakukan setelah dilakukan dengan dialog dengan elite PAN Sulsel dan Amiruddin.
Baca Juga : 35 Anggota DPRD Pangkep Resmi Dilantik
"Kemarin kami komunikasi melalui Ketua PAN Kota Makassar, akhirnya tadi pagi saya ke sana, keluarganya sudah di lokasi mewakili Pak Amir. Kami berdialog dan akhirnya mereka memahami kesalahannya dan mempersilakan untuk dibongkar," kata Thahir.
Kata Thahir Rasyid, dirinyalah yang melakukan pembongkaran secara simbolis disaksikan langsung Amiruddin.
"Saya secara simbolis, tapi intinya dia membongkar. Kami cuman menyaksikan selanjutnya dilanjutkan sama Satpol PP," ujarnya.
Baca Juga : DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Agenda Kegiatan Dewan Untuk Januari 2024
Menurut Thahir, pengurus rumah tahfiz menyambut baik pembongkaran tersebut.
"Alhamdulillah kita sudah arahkan untuk saling memaafkan, saling memperbaiki ke depan hubungan kekeluargaan bertetangga," ucap Thahir.
Sementara, Amiruddin mengatakan permasalahan itu sudah dianggap selesai.
Baca Juga : Mantan Anggota DPRD Pangkep Tak Lolos Calon Kades, Diduga Gara-Gara Pertanyaan Aneh Ini
Amiruddin menyebut tembok tersebut dirobohkan setelah adanya hasil musyawarah PAN dengan keluarganya dengan pihak pengurus tahfiz serta Tripika Panakkukang.
"Iya kita semua sudah musyawarah tidak ada lagi masalah," tuturnya.