RAKYATKU.COM - Obat cacing bisa atasi Covid-19? Kedengarannya tidak masuk akal. Namun, karena disosialisasikan pejabat negara, akhirnya banyak yang percaya.
Belakangan, PT Harsen Laboratories minta maaf. PT Harsen adalah produsen Ivermectin dengan merek Ivermax12. Permintaan maaf ditujukan kepada Badam POM RI dan masyarakat luas.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung Presiden Direktur PT Harsen Laboratories, Haryoseno lewat pengumuman yang ditayangkan media massa.
Baca Juga : Uji Klinis Berhasil, Umifenovir Efektif Obati COVID-19
"Kami klarifikasi di sini bahwa izin edar yang kami terima dari BPOM RI untuk Ivermax12 adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa benar Ivermax12 adalah obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter," kata Haryoseno, Minggu (18/7/2021).
Selain itu, PT Harsen memohon maaf kepada Badan POM atas beredarnya opini dari sejumlah orang yang mengklaim sebagai pihak PT Harsen.
Sebelumnya, tiga petinggi PT Harsen Sofia Koswara, Iskandar Purnomo Hadi, dan dr Riyo Kristian Utomo yang menyebut diri masing-masing sebagai Vice President, Direktur Komunikasi dan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan Covid-19 sendiri.
Baca Juga : WHO Bakal Uji 3 Obat COVID-19, Salah Satunya Biasa Digunakan untuk Kanker
Akhirnya banyak masyarakat membeli Ivermax12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter.
PT Harsen berjanji segera menarik produk tersebut dari peredaran. Badan POM RI juga telah memberikan sanksi kepada PT Hansen Laboratories berupa penghentian sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12.