Jumat, 16 Juli 2021 09:21
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Wajo, Kamis (14/7/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Pimpinan DPRD Wajo" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-wajo">DPRD Wajo dan Bupati Wajo mennandatangani nota kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

 

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Wajo, Kamis (14/7/2021).

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, agenda rapat diawali dengan laporan Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Wajo terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Wajo Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan.

Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi DPRD bersama Eksekutif, Bahas Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan atas kehadirannya dalam rapat paripurna kali ini.

 

"Perkenankan saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya memenuhi undangan DPRD Wajo hari ini," ucapnya.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

Baca Juga : Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Investasi

Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK, terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Amran Mahmud mengatakan, diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah terkait.

"Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga : Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkab Wajo Bersihkan Luapan Lumpur, dan Menggali Drainase Di Jalan Andi Unru

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Penjabat Sekda Wajo, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS