Kamis, 15 Juli 2021 14:21
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan oknum Satpol PP dengan masyarakat saat patroli penerapan PPKM, Rabu malam (14/7/2021).

 

Permohonan maaf ini disampaikan Aminuddin usai video dugaan pemukulan tersebar ke media sosial.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga atas insiden ini," kata Alimuddin di kantor bupati Gowa, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga : Gowa Dapat Jatah 73.979 Paket Beras untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Atas kejadian tersebut, Alimuddin memastikan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap Mardhani yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa jika terbukti bersalah, termasuk sanksi etik. Hanya saja ia mengatakan belum bisa menyampaikan seperti apa sanksi yang akan dikenakan.

 

"Kalau oknum anggota kami benar melakukan penganiayaan, tentu ada sanksi. Kita belum tahu seperti apa sanksi yang akan diberikan. Kita baru akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," sebutnya.

Alimuddin juga menegaskan, Bupati Gowa, Adnan telah berulang kali menegaskan untuk melakukan patroli penerapan PPKM dengan humanis dan profesional. Atas kejadian tersebut, pihaknya pun akan mengikuti proses hukum atas laporan korban di Polres Gowa.

Baca Juga : Kafe Milik Pasutri yang Ditampar Satpol PP Gowa Ternyata Tak Punya Izin

"Pak Bupati selalu sampaikan ke kepala SKPD baik di coffee morning maupun saat apel siaga PPKM agar selalu profesional dalam bekerja, humanis dalam bertindak. Itu yang selalu dikatakan," tambahnya.

"Kita saksikan yang ngaku korban sudah lapor. Silakan diproses sesuai aturan yang ada," lanjutnya.

 

Penulis : Syukur