Kamis, 15 Juli 2021 12:13

Pimpin Langsung Patroli, Ini Pengakuan Penjabat Sekda Gowa tentang Kericuhan di Warkop Panciro

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pimpin Langsung Patroli, Ini Pengakuan Penjabat Sekda Gowa tentang Kericuhan di Warkop Panciro

Penjabat Sekda Gowa Kamsina memimpin langsung tim untuk mengingatkan pemilik warkop. Setelah Sekda pergi, oknum Satpol PP masuk lagi.

RAKYATKU.COM - Razia penerapan PPKM di Panciro yang berakhir keributan ternyata dipimpin langsung penjabat Sekda Gowa, Kamsina.

Kamsina mengakui sebagai orang pertama yang mengingatkan pemilik warkop tersebut. Itu terjadi pada Rabu malam (14/7/2021).

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop," katanya.

Baca Juga : Gowa Dapat Jatah 73.979 Paket Beras untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Kamsina menceritakan, awalnya tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Mereka menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya pelaku usaha yang masih berjualan di atas pukul 19.00 wita. Aturannya hanya boleh makan minum di tempat hingga pukul 19.00 wita.

Saat dalam perjalanan menuju Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.

"Sampai di depan kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," tambah Kamsina.

Baca Juga : Kafe Milik Pasutri yang Ditampar Satpol PP Gowa Ternyata Tak Punya Izin

Setelah mendengar suara musik tersebut, tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Dipimpin langsung Pj Sekda, tim memasuki usaha tersebut dan menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.

"Jadi kita masuk. Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," sebut Kamsina.

Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

Baca Juga : Gowa Perpanjang Penerapan PPKM, Resepsi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri 30 Orang

"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Ini kan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.

Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim langsung meninggalkan usaha tersebut.

Hanya saja, salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut. Saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.

Baca Juga : Jika Benar Tak Hamil, Perempuan Korban Aniaya Oknum Satpol PP Gowa Terancam Penjara 6 Tahun

"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," katanya.

Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga 20 Juli.

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," tambahnya.

Penulis : Syukur
#PPKM Gowa