RAKYATKU.COM -- Pemerintah Jepang dilaporkan tengah menyiapkan penerbangan khusus untuk mengevakuasi warganya dari Indonesia menyusul lonjakan kasus COVID-19. Menteri Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengatakan hal itu disiapkan sebagai langkah antisipasi.
"Untuk melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan, sehingga orang Jepang yang ingin pulang dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin, dan sebanyak mungkin orang," kata Katsunobu Kato, Selasa (13/7) seperti dikutip dari Nikkei Asia.
Kato mengatakan beberapa warga Jepang di Indonesia akan pulang pada hari Rabu (14/7) dengan penerbangan khusus menggunakan maskapai Jepang. "Setelah itu, kami berencana melakukan upaya serupa dalam menanggapi permintaan dari warga Jepang," ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Indonesia kembali mencatat rekor tertinggi kasus baru virus corona dengan 47.899 orang pada Selasa (13/7). Dengan demikian, sejak pasien pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020, kini total kumulatif terpapar virus corona di Indonesia sudah mencapai 2.615.529 kasus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah mengatakan bahwa jumlah kasus diperkirakan akan melonjak karena peningkatan pengujian. Awal Juli kemarin, media Jepang melaporkan lima warga negaranya yang bermukim di Indonesia meninggal akibat infeksi Covid-19 dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir.
Menurut laporan kantor berita NHK, kelima warga Jepang itu meninggal antara 26 Juni hingga 5 Juli lalu. Mereka adalah pegawai perwakilan perusahaan Jepang di Indonesia, dan sudah cukup lama bermukim bahkan ada yang usianya sudah 40-an tahun.
Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
Dari catatan Kedutaan Jepang sejak Desember 2020, jumlah warga mereka yang bermukim di Indonesia dan meninggal akibat Covid-19, termasuk kelima orang itu, sudah mencapai sepuluh orang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan evakuasi yang dilakukan Jepang sebagai bentuk perlindungan. "Ini merupakan upaya perlindungan terhadap warga negaranya," kata Faizasyah dilansir dari CNNIndonesia.com.
Dia menyebut, pemerintah Indonesia juga pernah melakukan hal serupa saat terjadi lonjakan virus corona di beberapa negara. Ia menggambarkan saat pemerintah meminta warganya di luar negeri untuk kembali ketika kasus Covid-19 belum terdeteksi di Indonesia.
Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
"Sama halnya, Indonesia pernah memulangkan WNI dari Wuhan dan juga crew kapal pesiar yang bersandar di Jepang pada saat awal Covid-19," ujarnya.