Selasa, 13 Juli 2021 09:01

Kawal Perbup Penerapan Protokol Kesehatan, Tim Terpadu Datangi Rumah Bernyanyi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kawal Perbup Penerapan Protokol Kesehatan, Tim Terpadu Datangi Rumah Bernyanyi

Ada 11 orang diambil tindakan. Tujuh orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang dikenakan sanksi administrasi.

RAKYATKU.COM,WAJO - Tiada jenuh-jenuhnya anggota Tim Terpadu Kabupaten Wajo mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Sebagai komponen Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Satpol PP, TNI, dan Polri terus melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sekretaris Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, Haji Suherman mengatakan operasi yustisi berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Satpol PP Kabupaten Wajo bersama unsur-unsur terkait melakukan operasi penegakan prokes di Jalan Monginsidi Sengkang dan rumah bernyanyi yang ada di Kabupaten Wajo, Senin (12/7/2021).

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Tim terpadu melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protkes Covid-19 dengan sasaran masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Suherman.

Berdasarkan laporan sesudah operasi yustisi malam ini yang dipimpin oleh Mihrudin T, kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Wajo, jumlah personel yang terlibat terdiri atas 15 Satpol PP, 3 unsur TNI, dan 17 Polri.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Ditemukan banyak masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah di Jl Monginsidi. Ada 11 orang diambil tindakan. Tujuh orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang dikenakan sanksi administrasi.

Di lokasi rumah bernyanyi, ada 13 orang pengunjung tidak menggunakan masker dan satu pelaku usaha tidak menggunakan masker. Diambil tindakan berupa teguran lisan 11 orang, teguran tertulis 1 orang, dan 2 orang kena sanksi administrasi dan penghentian/penutupan.

"Ingat pandemi belum usai. Mari selalu menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, hindari mobilitas dan sering-sering mencuci tangan," imbuhnya.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo