Sabtu, 10 Juli 2021 10:08
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Masjid Al-Alam, Jumat (9/7/2021).

 

Apel gabungan ini dipimpin Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH dan didampingi unsur Forkopimda, kepala BPBD, dan kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra.

PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Kendari terhitung tanggal 6-20 Juli 2021.

Baca Juga : PT Vale Terima SK Penlok dari Gubernur Sultra untuk Pengadaan Tanah Blok Pomalaa

Untuk itu diimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.

 

Di hadapan peserta apel, gubernur memerintahkan kepada petugas untuk memantau tiga zona aktivitas kegiatan masyarakat. Ketiga zona aktivitas kegiatan tersebut ialah kawasan Kendari Beach dan Kota Lama ditetapkan sebagai Zona I. Sedangkan Zona II mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga. Sedangkan Zona III meliputi kawasan Anduonohu dan Baruga.

Baca Juga : Gubernur Sultra Ali Mazi; Enam Belas Tahun Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Kegiatan ini melibatkan TNI Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan relawan.

Sasaran utama adalah area publik seperti restoran, warkop, dan mall yang ada di Kota Kendari.

Penulis : Lisa Emilda