Sabtu, 10 Juli 2021 07:01

Rangkaian Sosialisasi PBB-P2 Berakhir di Kecamatan Maritengngae

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rangkaian Sosialisasi PBB-P2 Berakhir di Kecamatan Maritengngae

Bapenda Sidrap memaparkan beberapa aturan terkait penagihan dan pengelolaan PBB-P2.

RAKYATKU.COM,SIDRAP--Rangkaian sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap, berakhir Jumat (9/7/2021).

Kecamatan terakhir yang dikunjungi adalah Kecamatan Maritengngae. Kegiatan dihadiri Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan; Sekcam Maritengngae, M Fasrah Nur; dan Kabid Pendapatan, Jemmi Harun.

Tampak pula, Kabid Pengawasan Habbabe; Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas; dan sejumlah staf Bapenda. Sosialisasi diikuti para lurah dan kepala desa, tokoh agama dan masyarakat serta para pembantu kolektor dan undangan lainnya.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Dalam sosialisasi itu, Bapenda Sidrap memaparkan beberapa aturan terkait penagihan dan pengelolaan PBB-P2.

"Harapan kami melalui sosialisasi ini dapat lebih menambah pemahaman sehubungan dengan PBB-P2 sehingga pengelolaannya semakin baik ke depannya," ujar Subhan.

Ia juga berharap target PBB-P2 tahun ini bisa terpenuhi tepat waktu sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PBB.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Sementara, Kabid Pendapatan, Jemmi Harun mengatakan untuk memudahkan pembayaran PBB, selain bisa melalui pembantu kolektor, saat ini juga bisa dilakukan dengan mudah, bisa lewat Tokopedia atau Indomaret.

"Layanan pembayaran PBB untuk saat ini lebih mudah, bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia dan Indomaret. Jadi bukti struk inilah nantinya menjadi bukti pembayaran di sistem selanjutnya untuk mencetak STTS," ujarnya.

Terkait masalah kenaikan PBB, Jemmi Harun kembali memberikan pemahaman kepada wajib pajak.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Jemmi menyebutkan, memang tahun ini ada kenaikan, namun pihaknya tetap memberikan solusi atas permasalahan tersebut dengan bisa mengajukan permohononan.

"Permohonan nantinya diketahui melalui kepala desa/lurah, selanjutnya kita akan melakukan survei ulang sesuai peraturan," terangnya.

Sementara realisasi PBB-P2 Kecamatan Maritengngae sampai bulan Juni 2021 sebesar 685.809.070 atau 19,44 persen dari target 3.527.552.173.

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak PBB-P2 dan ditargetkan mampu mencapai target.

"Kita berharap kepada pembantu kolektor lebih giat turun kemasyarakat mengingatkan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajiban," lontarnya.

Sekadar diketahui, sosialisasi PBB-P2 ini berlangsung sejak, Jumat (2/7/2021) lalu, di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

 

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap