Jumat, 09 Juli 2021 09:11

Balai Kota Makassar Lockdown, DPRD Sulsel Terapkan Pembatasan Aktivitas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor DPRD Sulsel.
Kantor DPRD Sulsel.

Dengan pembatasan aktivitas tersebut, DPRD Sulsel menerapkan sistem work from home (WFH) dan mengurangi jumlah pegawai yang masuk kantor.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk sementara melakukan pembatasan kegiatan di lingkungan DPRD Sulsel" href="https://rakyatku.com/tag/dprd-sulsel">DPRD Sulsel. Hal ini seperti disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel, M. Jabir, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Tidak lockdown, hanya pembatasan aktivitas," kata Jabir saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Kamis malam (8/7/2021).

Dengan pembatasan aktivitas tersebut, pihaknya menerapkan sistem work from home (WFH) dan mengurangi jumlah pegawai yang masuk di DPRD Sulsel. Untuk sementara juga akan dilakukan pemeriksaan secara ketat jika ada yang akan masuk ke DPRD Sulsel.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Kunjungan ke Barru, Dorong Pemanfaatan Bantuan Pertanian

"Untuk sementara diberlakukan WFH. Paling banyak 25 persen masuk kantor dan 75 persen bekerja dari rumah masing-masing," tambahnya.

Terkait pembatasan aktivitas di DPRD Sulsel, Jabir tidak menjawab dengan tegas apakah ada pegawai atau anggota DPRD Sulsel yang dinyatakan positif COVID-19. Namun, dia memastikan pembatasan kegiatan semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mungkin akan berlaku sampai tanggal 20-an. Saya tidak membenarkan ataupun membantah ada yang positif, tapi pada intinya apa yang kami lakukan adalah upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Corona. Apalagi sudah ada edaran Mendagri, Gubernur, dan Wali Kota," jelasnya.

Baca Juga : Ian Latanro Salurkan 12 Ribu Bibit Durian Musang King di Enrekang

Ia juga mengatakan 85 anggota DPRD Sulsel dalam menjalankan tugas sebagai dewan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami senantiasa menerapkan protokol kesehatan termasuk anggota DPRD saat melakukan aktivitas kedewanan," sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, melakukan lockdown kantor Balai Kota Makassar selama sepekan. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 060/415/Org/VII/2021 tentang Aktivitas Perkantoran pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar disebutkan Balai Kota Makassar lockdown dari 8 Juli sampai 15 Juli mendatang.

Penulis : Syukur
#dprd sulsel #wfh