RAKYATKU.COM,WAJO - Jajaran Polsek Pammana meringkus enam orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba.
Mereka ditangkap Rabu sore (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 wita. Hampir bersamaan dengan penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Keduanya ditangkap juga karena kasus narkoba.
Keenam orang yang diringkus personel Polsek Pammana dan Unit Intelkam Polres Wajo masing-masing berinisial AG, KH, SK, RD, BS, dan AD.
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 25,7 gram. Ada juga dua unit ponsel, satu timbangan digital, dan sepucuk pistol mainan.
Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penangkapan, anggota melakukan pengintaian di jalur masuk Alicoppengnge, Kelurahan Cina.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Di situ lah anggota berhasil menangkap lelaki AG sebagai kurir. Dia rencananya akan mengantar barang haram pesanan seseorang.
Dari hasil interogasi, AG mengaku membeli dari bandar berinisial KH yang beralamat di Warasalae, Desa Watangpanua.
Tim lalu menangkap KH dengan barang bukti. Selanjutnya anggota kembali menangkap empat orang yang sementara memakai sabu-sabu di rumah SK di Warasalae.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Keenam orang yang berhasil kita tangkap dengan barang bukti yang ada kita amankan dulu di polsek, kemudian kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo," jelas Iptu Andi Amiruddin.