Rabu, 07 Juli 2021 17:48
Suasana ujian PDP-1 yang digelar Mappi Sulamapua, Rabu (7/7/2021).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Tiga peserta batal mengikuti ujian Pendidikan Dasar Penilai (PDP) yang digelar DPD Mappi Sulamapua.

 

Dari ketiga orang tersebut, dua dari Papua dan seorang dari Kendari. Ketiganya batal mengikuti ujian karena penerapan PPKM secara mendadak di Makassar dan Sulsel.

PPKM adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sekaitan meningkatnya kasus Covid-19 beberapa hari ini. Semua pendatang yang masuk ke Sulsel diwajibkan isolasi mandiri selama lima hari.

Baca Juga : Ketua DPD Mappi Sulamapua Ungkap Titik Krusial Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik

Akibatnya, peserta ujian PDP yang awalnya akan diikuti 18 orang, akhirnya hanya dihadiri 15 peserta. Tiga belas di antaranya dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), satu orang dari unsur pemerintah daerah, dan satu dari kalangan umum.

 

Sementara berdasarkan asal daerah, lima besar peserta tersebut berasal dari Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.

Selain ujian PDP-1, juga digelar her atau ujian ulang gabungan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Style Makassar itu dibuka Ketua DPD Mappi Sulamapua, Abdullah Najang.

Baca Juga : Dibuka Sekprov Sulsel, Seminar Pengadaan Tanah Mappi Ajang Tambah Wawasan Penilai dan Stakeholder

Ketua Bidang Humas DPD Mappi Sulamapua, Muhajirin A Salam menjelaskan, tiga peserta dari luar Sulsel yang batal ikut ujian, akan diberi kesempatan pada waktu yang lain.

"Sementara dipending untuk sementara waktu dengan alasan PPKM darurat untuk wilayah Makassar," kata Muhajirin.