RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Dit Intelkam Polda Sulsel dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
Kerja sama ini meliputi pelayanan pengantaran SKCK di wilayah Polda Sulsel melalui aplikasi Gojek.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono dan Goverment Relation Head Gojek East Indonesia, Khoemeiny, di lobi lantai 1 Mapolda Sulsel, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga : Dukung Program Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo, Polda Sulsel Beberkan Kebersihan Bongkar Kasus Besar
Penandatanganan tersebut juga dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra, dan pejabat utama Polda Sulsel. Sementara dari pihak Gojek, dihadiri Distrik Head Gojek Sulawesi, Adwin Pratama Anas.
Merdisyam mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah suatu negara. Diperlukan inovasi berkelanjutan dalam bidang pelayanan publik, khususnya pelayanan kepolisian terhadap masyarkat.
“Kita harapkan inovasi pelayanan pengantaran SKCK via Go Send ini memberi kemudahan pada masyarakat. Polda Sulsel optimis kemudahan pelayanan publik juga bisa diterapkan di satuan lain seperti Lalu Lintas. Pastinya layanan seperti ini tetap memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan,” kata Merdisyam.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Ungkap Pencurian Motor dan Mobil, 16 Pelaku Ditangkap
Kapolda Sulsel juga menyampaikan, dengan layanan inovasi pengataran SKCK via Go Send ini menjawab tantangan zaman dan mengubah pola pikir administrasi yang kaku, menjadi pelayanan publik yang presisi.
“Inovasi ini saya harapkan agar diikuti polres-polres jajaran sebagai wujud peningkatan pelayanan publik. Ini juga sebagai bentuk kontribusi Gojek terhadap masyarakat,” tegas Kapolda.
Baca Juga : Penjelasan Rektor UMI Makassar Setelah Ditetapkan Tersangka, Mengaku Belum Terima Sprindik
Pengantaran SCKC via Go Send merupakan salah implementasi program prioritas kapolri dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknogi informasi.
“Agar ada peningkatan yang signifikan terhadap pelayanan publik,” kata Dir Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono.
Kabid Humas Polda Sulsel, E Zulpan menjelaskan, dalam pelaksanaannya, para pemohon SKCK nantinya bisa lebih menghemat waktu. Mereka juga tidak perlu menunggu lama. Sebab SKCK bisa diantar ke rumah pemohon.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Beri Kejutan Istimewa: Umrah Gratis untuk Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah
“Tentu layanan ini sangat membantu masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dimana protokol kesehatan jadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas," jelas E Zulpan.