Selasa, 06 Juli 2021 16:43

Polsek Panakkukang Ringkus Pelaku Curanmor, Incar Motor Tak Terkunci Leher

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku WD (19) bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Panakkukang.
Pelaku WD (19) bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya, mengatakan modus pelaku melakukan aksinya, yakni mengintai kendaraan bermotor yang tidak terkunci leher.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor" href="https://rakyatku.com/tag/curanmor">curanmor) yang diduga sering beraksi di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kelompok kawanan pencurian motor ini berjumlah dua orang, tapi pelaku yang diamankan di Polsek Panakkukang hanya satu orang, yakni WD (19), sementara pelaku satunya IB diamankan di Polsek Rappocini.

"Kelompok kawanan ini berjumlah dua orang sementara satu orang lainnya telah ditangkap di Polsek Rappocini," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga : Hati-hati Pencurian Modus Sebagai Kakak Korban Pemukulan, Motor Lenyap Tanpa Kabar

Ali Surya mengatakan, modus pelaku melakukan aksinya, yakni mengintai kendaraan bermotor yang tidak terkunci leher.

"Setelah kami interogasi cara pelaku beraksi adalah mengintai kendaraan atau motor yang tidak terkunci leher. Setelah itu, langsung didorong menuju base camp-nya dan di base camp langsung dipreteli dan dibuatkan kunci cadangan oleh para tersangka," ungkap Ali Surya.

Lanjut Ali Surya mengatakan pelaku curanmor ini adalah residivis yang diduga sering beraksi di Makassar.

Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor di Parkiran GOR Borong Makassar Akhirnya Diringkus

"Berdasarkan keterangan pelaku telah melakukan empat kali pencurian bermotor dan dia telah tertangkap satu kali artinya dia adalah residivis," ujar Ali Surya.

Atas kejadian ini polisi akan terus melakukan pengembangan bagaimana jaringan sindikat pelaku curanmor ini bisa semuanya tertangkap.

"Tidak berhenti sampai di sini karena akan terus kami lidik sampai ke akar-akarnya," ucap Ali Surya.

Baca Juga : Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan Resmob Polres Wajo

Ali Surya memberikan imbauan kepada masyarakat supaya berhati-hati ketika memarkir kendaraan bermotornya agar menggunakan kunci ganda.

"Kami sarankan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati gunakan kunci ganda dan tetap melakukan double safety kepada motornya karena kelompok ini mengincar kendaraan atau motor yang tidak terkunci ganda," tutur Ali Surya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Baca Juga : Tanpa Perlawanan, Unit Resmob Bekuk Pelaku Curanmor di Wajo

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penulis : Usman Pala
#Polsek Panakkuang #Curanmor