Minggu, 04 Juli 2021 23:59

Dua Tahun Buron, Pria di Wajo Diamankan Bersama Laptop dan Ponsel Curian

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Tahun Buron, Pria di Wajo Diamankan Bersama Laptop dan Ponsel Curian

Pelaku sempat buron dua tahun sebelum ditangkap bersama barang bukti berupa laptop dan ponsel.

RAKYATKU.COM,WAJO - Unit Reskrim Polsek Belawa mengungkap kasus pencurian dua tahun lalu.

Pelakunya ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.

Pelaku berinisial RML (39) sempat buron selama dua tahun. Dia diamankan di Dusun Baramming, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap, Sabtu malam(3/7/2021).

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Kapolsek Belawa, Iptu Idham membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku diamankan beserta barang buktinya di Mapolsek Belawa.

"Kami mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam kombinasi warna pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Idham, Minggu (4/7/2021).

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pencurian