Minggu, 04 Juli 2021 16:06

Begini Cara Pemkot Parepare Pantau ASN Selama Pandemi

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Begini Cara Pemkot Parepare Pantau ASN Selama Pandemi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad mewajibkan seluruh pegawai, baik berstatus ASN maupun non ASN untuk membagikan lokasi secara real time 8 jam setiap hari.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad mewajibkan seluruh pegawai, baik berstatus ASN maupun non ASN untuk membagikan lokasi secara real time 8 jam setiap hari.

Berbagi lokasi tersebut wajib dilakukan oleh para pegawai di grup Forum ASN Parepare. Di grup telegram yang kini telah dihuni ribuan pegawai lingkup Pemkot Parepare, Iwan meminta seluruh Kepala SKPD memantau mobilitas para pegawai dan stafnya.

"Grup telegram ini adalah ruang informasi dan tempat share lokasi 8 jam mulai pukul 07.30 setiap hari bagi seluruh ASN dan non PNS dalam rangka pemantauan mobilitas akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pelaksanaan 5M pada Protokol Kesehatan," ujar Iwan Asaad, menginstruksikan.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Untuk memaksimalkan pemantauan, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah, serta Kepala Sekolah dibantu oleh Sekretaris dan tata usaha masing-masing, serta unit kerja untuk mengundang para pegawai ke grup itu.

"Pastikan agar semua stafnya masuk dalam grup dan kita berharap grup telegram bisa menampung hingga 200ribu anggota," kata mantan Kepala Dinas Kominfo Parepare ini, Minggu, (4/7/2021).

Selanjutnya kata Iwan, setiap Pimpinan SKPD, unit kerja termasuk Kepala Sekolah melakukan pemantauan setiap hari kepada ASN dan non PNS masing-masing untuk tidak keluar daerah tanpa izin.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Jangan sampai ada yang meninggalkan Kota Parepare tanpa izin atau meninggalkan rumahnya yang dalam posisi isolasi mandiri atau meninggalkan rumah sakit yang sementara dirawat. Salah satu staf di masing-masing kantor ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pimpinannya juga setiap saat melakukan pemantauan," detail Iwan.

Teknis pelaksanaan secara detail atas kebijakan itu akan diuraikan dalam surat edaran.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare