RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintahan maupun lembaga negara di kekinian terus berpacu dengan teknologi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Senin (28/6/2021), Kantor PA Sengkang meresmikan inovasi layanan smart berbasis aplikasi. Namanya Sutera yang merupakan akronim dari Sistem Unit Terpadu Pelayanan Perkara.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang turut hadir saat peresmian mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Kantor PA Sengkang. Aplikasi ini, kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menghadirkan layanan cepat, mudah, dan murah.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, kami sudah meresmikan Mal Layanan Publik. Di sana, hampir semua jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tersedia dalam satu atap," kata Amran Mahmud.
Amran Mahmud berharap pencapaian ini terus dikembangkan agar masyarakat makin mudah terlayani dalam mencari keadilan. "Saya atas pribadi dan pemerintah menyampaikan apresiasi dan selamat atas diresmikannya aplikasi Sutera ini. Apa yang dicapai Pengadilan Agama Sengkang ini dalam menghadirkan layanan smart berbasis Android merupakan kado istimewa yang diberikan Pak Ketua di ujung pengabdiaannya di Bumi Lamaddukelleng," bebernya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah, mengatakan aplikasi Sutera sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Peresmian aplikasi Sutera juga dihadiri Ketua DPRD Wajo bersama jajaran Forkopimda serta undangan lainnya.
Asal tahu saja, aplikasi Sutera yang berbasis Android ini merupakan aplikasi pertama yang diluncurkan di wilayah Pengadilan Agama Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).